Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Baru Bharada E: Disebut Tembak Brigadir J dari Jarak Dekat, Tak Penuhi Syarat Dilindungi LPSK

Bharada E disebut menembak Brigadir J dari jarak yang cukup dekat, kini tidak penuhi syarat untuk dilindungi LPSK.

Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in FAKTA Baru Bharada E: Disebut Tembak Brigadir J dari Jarak Dekat, Tak Penuhi Syarat Dilindungi LPSK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN, Tribunjambi.com/Aryo Tondang
Bharada E (kiri) Samuel Hutabarat ayah Brigadir J (kanan). Bharada E disebut menembak Brigadir J dari jarak yang cukup dekat, kini tidak penuhi syarat untuk dilindungi LPSK. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta-fakta terbaru tentang Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebelumnya, Brigadir J tewas setelah diduga saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Berdasarkan temuan baru Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bharada E disebut menembak Brigadir J dari jarak yang cukup dekat.

Fakta ini didapati atas hasil investigasi dan keterangan dari beberapa sumber milik LPSK yang bisa dipertanggungjawabkan.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, mengatakan dari jarak tersebut orang yang tidak memiliki keahlian khusus dalam menembak pun bisa tepat sasaran.

"Iya jaraknya (tembakan Bharada E ke Brigadir J, red) dekat, dan tidak butuh keahlian dalam melakukan penembakan dalam jarak itu," ujarnya di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (5/8/2022), dilansir Tribunnews.com.

Namun, Edwin tidak dapat menjelaskan secara detail terkait jarak dekat yang dia maksud.

Berita Rekomendasi

"Jaraknya kami tahu, tapi tidak kami sebutkan meternya berapa. Sebab dekat jauh juga bisa jadi relatif."

"Tapi setidaknya jarak tembak itu kalau berdasarkan informasi yang diperoleh, tidak membutuhkan keahlian," paparnya.

Tidak Mahir Menembak

Diberitakan Kompas.com, Edwin mengungkapkan, Bharada E tidak ahli dalam menggunakan senjata api.

Bharada E diketahui memiliki tingkatan kemampuan menembak kelas satu yang disebut masih tergolong rendah.

"Dia kategori kemampuan menembak kelas 1, jadi menembaknya biasa saja," jelasnya, Jumat.

Baca juga: Sudah Sebulan Orang Tua Bharada E Tak Tinggal Lagi di Mapanget, Warga Sekitar Tak Tahu Keberadaannya

Irjen Ferdy Sambo berfoto bersama para ajudannya saat masih menjabat Kadiv Propam Polri. Tampak Brigadir J dan Bharada E dalam foto tersebut.
Irjen Ferdy Sambo berfoto bersama para ajudannya saat masih menjabat Kadiv Propam Polri. Tampak Brigadir J dan Bharada E dalam foto tersebut. (IST/Facebook Roslin Emika)

Selain itu, Bharada E diketahui baru beberapa bulan memegang senjata api.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas