Kedatangan Pasukan Brimob Berjaga di Kantor Bareskrim Memunculkan Kabar Penangkapan Ferdy Sambo
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo belum dapat memastikan kedatangan sejumlah personel Brimob tersebut terkait dengan kasus Irjen Ferdy Sambo
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim tengah mendalami kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam proses penyidikan, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto meminta pengerahan pasukan Brimob di kantor Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022).
Pantauan Tribunnews.com di Bareskrim Polri sekira pukul 13.30 WIB, sejumlah anggota Brimob tiba.
Pasukan Brimob datang dengan pakaian loreng dan bersenjata laras panjang menggunakan kendaraan taktis.
Melalui Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengonfirmasikan, kedatangan pasukan Brimob untuk melakukan pengamanan di lokasi.
"Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim," ujar Andi dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Isu Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Polri: Tunggu Info dari Timsus
Andi melanjutkan, pengamanan itu merupakan permintaan dari Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Meski demikian, dia tak merinci terkait maksud dari pengamanan.
"Itu atas permintaan resmi Kabareskrim," tutur dia.
Datangnya anggota Brimob memunculkan kabar bahwa Irjen Ferdy Sambo ditangkap terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dikabarkan Ferdy Sambo telah dibawa oleh anggota Brimob ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo belum dapat memastikan kedatangan sejumlah personel Brimob tersebut terkait dengan kasus Irjen Ferdy Sambo.
Dia hanya menyebut saat ini masih menunggu perkembangan terbaru dari tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo soal penanganan kasusnya.
"Sama-sama nunggu update dari timsus," kata Dedi saat dihubungi, Sabtu (6/8/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.