KILAS BALIK Kasus Roy Suryo yang Kini Ditahan karena Meme Borobudur Mirip Jokowi
Berikut kilas balik kasus Roy Suryo yang kini resmi ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus meme stupa Candi Borobudur.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut kilas balik kasus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo terkait kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Imbas dari kasus tersebut Roy Suryo ditetapkan menjadi tersangka dan kini ditahan Polda Metro Jaya mulai Jumat (5/8/2022) malam.
Roy Suryo akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Adapun penahanan dilakukan guna penyidikan lebih lanjut serta mencegah tersangka menghilangkan barang bukti.
Inilah kilas balik tentang kasus Roy Suryo terkait unggahan meme stupa yang Tribunnews rangkum dari berbagai sumber:
Bermula dari Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi
Kasus yang menimpa Roy Suryo ini bermula dari meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi.
Meme tersebut diunggah Roy Suryo di akun twitter pribadinya @KRMTRoySuryo2 pada Jumat (10/7/2022) lalu.
Adapun maksut unggahan meme tersebut karena Roy Suryo ingin mengkritik kebijakan pemerintah soal bakal naiknya tiket Candi Borobudur.
Atas unggahannya Roy Suryo pun menuai banyak kritikan.
Mengetahui unggahannya menuai polemik Roy Suryo akhirnya menghapus cuitan tersebut dan meminta maaf.
Roy Suryo kemudian melaporkan 3 akun media sosial yang mengunggah pertama kali meme editan tersebut.
Adu lapor pun terjadi, Roy Suryo kemudian dilaporkan oleh dua pihak terkait kasus dugaan penistaan agama pada Senin, (20/6/2022).
Diwartakan Tribunnews, Roy Suryo dituding menyebarkan meme yang dinilai melecehkan agama Budha.