Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD : 'Saya sudah Mendapat Info bahwa Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan Provos'

Mahfud MD sebut hukum pelanggaran etik dan pelanggaran pidana itu bisa sama-sana jalan, tidak harus saling menunggu dan tidak bisa saling meniadakan

Penulis: Eko Sutriyanto
zoom-in Mahfud MD : 'Saya sudah Mendapat Info bahwa Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan Provos'
Tangkap layar KompasTV
Isu Irjen Ferdy Sambo ditangkap, Sabtu (6/8/2022), Kadiv Humas Polri minta media menunggu informasi dari Timsus. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Melalui akun instagram, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD memberikan informasi yang cukup mengejutkan.

Mahfud MD mengaku telah mengetahui Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob.

Berikut tulisan lengkap Mahfud MD berjudul :  BANYAK WARTAWAN YANG BERTANYA: APA BETUL IRJEN FERDY SAMBO DIBAWA KE MAKO BRIMOB DAN DITAHAN DI PROVOS?

Ya, saya sudah mendapat info bahwa Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan Provos.

Itu juga sdh tersiar di berbagai media. Yg ditanyakan orang, kok ke Provos? Apakah cuma diperiksa dalam pelanggaran etik?

Menurut hukum pelanggaran etik dan pelanggaran pidana itu bisa sama-sana jalan, tidak harus saling menunggu dan tidak bisa saling meniadakan.

Baca juga: Bertemu Ayah Brigadir J, Mahfud MD Geleng-geleng Kepala Lihat Hasil Visum Et Repertum Brigadir J

Artinya, kalau seseorang dijatuhi sanksi etik bukan berarti dugaan pidananya dikesampingkan. Pelanggaran etik diproses, pelanggaran pidana pun diproses secara sejajar.

Berita Rekomendasi

Contohnya, dulu kasus Pak Akil Mochtar di MK.

Ketika yang bersangkutan ditahan karena sangkaan korupsi setelah di-OTT maka tanpa menunggu selesainya proses pidana pelanggaran etiknya diproses dan dia diberhentikan dulu dari jabatannya sbg hakim MK melalui sanksi etik.

Itu mempermudah pemeriksaan pidana karena dia tidak bisa cawe-cawe di MK.

Beberapa lama setelah sanksi etik dijatuhkan barulah dijatuhi hukuman pidana.

Pemeriksaan pidana itu lbh rumit sehingga lebih lama dari pemeriksaan pelanggaran etik. Jadi publik tak perlu khawatir, penyelesaian masalah etika ini malah akan mempermudah pencepatan pemeriksaan pidananya jika memang ada dugaan dan sangkaan tentang itu.

Sebelumnya beredar kabar  Irjen Ferdy Sambo ditahan bermula ketika anggota Brimob berseragam lengkap dan bersenjata laras panjang mendatangi Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022).

Sumber Tribunnews.com mengatakan Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas