Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD : 'Saya sudah Mendapat Info bahwa Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan Provos'

Mahfud MD sebut hukum pelanggaran etik dan pelanggaran pidana itu bisa sama-sana jalan, tidak harus saling menunggu dan tidak bisa saling meniadakan

Penulis: Eko Sutriyanto
zoom-in Mahfud MD : 'Saya sudah Mendapat Info bahwa Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan Provos'
Tangkap layar KompasTV
Isu Irjen Ferdy Sambo ditangkap, Sabtu (6/8/2022), Kadiv Humas Polri minta media menunggu informasi dari Timsus. 

Kendati demikian, belum ada kejelasan terkait kabar tersebut.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan saat ini masih menunggu informasi dari timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait benar atau tidaknya Irjen Ferdy Sambo ditahan.

"Masih nunggu info dari timsus dulu," ujarnya saat dikonfirmasi KompasTV, Sabtu (6/8/2022), dikutip Tribunnews.com.

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan keempat, Kamis (4/8/2022), terkait kasus penembakan Brigadir J.

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo telah dimutasi ke Yanma Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus Brigadir J.

Selain Irjen Ferdy Sambo, ada sembilan perwira Polri lainnya yang juga dimutasi ke Yanma Polri, buntut kasus penembakan Brigadir J. (Tribunnews.com/ Pravitri Retno Widyastuti)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas