Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Selamat! Kartu Prakerja Gelombang 39 Diumumkan, Cek Dashboard

Hasil seleksi pendaftaran Kartu Prakerja telah diumumkan, Jumat (5/8/2022). Gunakan saldo pelatihan dengan bijak sesuai tujuan karirmu.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Selamat! Kartu Prakerja Gelombang 39 Diumumkan, Cek Dashboard
IG @prakerja.go.id
Hasil seleksi pendaftaran Kartu Prakerja telah diumumkan, Jumat (5/8/2022). Gunakan saldo pelatihan dengan bijak sesuai tujuan karirmu. 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi pendaftaran Kartu Prakerja telah diumumkan, Jumat (5/8/2022).

"SELAMAT UNTUK KAMU PENERIMA KARTU PRAKERJA GELOMBANG 39!" tulis postingan akun Instagram @prakerja.go.id.

Pihak Kartu Prakerja mengingatkan untuk menyambungkan rekening bank atau akun dompet digital.

Selain itu, peserta yang dinyatakan lolos diminta untuk segera membeli pelatihan pertama.

"Gunakan saldo pelatihan dengan bijak sesuai tujuan karirmu!" sambung keterangan di postingan tersebut.

Baca juga: Tips Lolos Fitur Liveness Kartu Prakerja: Tidak Gelap atau Terlalu Terang

Jika lolos seleksi Gelombang, akan mendapatkan notifikasi kelolosan melalui SMS dan email.

Jika tidak lolos, akan ada notifikasi "Kamu Belum Berhasil" pada dashboard akun Prakerja.

Rekomendasi Untuk Anda

Cara Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja

Baca juga: Fitur Baru Kartu Prakerja: Liveness, Peserta Harus Mengedipkan Mata

1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia

3. Peserta harus menonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama

4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu

5. Beli pelatihan dan bayar dengan nomor Kartu Prakerja

6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman. Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut

Bantuan Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas