Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Selamat! Kartu Prakerja Gelombang 39 Diumumkan, Cek Dashboard

Hasil seleksi pendaftaran Kartu Prakerja telah diumumkan, Jumat (5/8/2022). Gunakan saldo pelatihan dengan bijak sesuai tujuan karirmu.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Selamat! Kartu Prakerja Gelombang 39 Diumumkan, Cek Dashboard
IG @prakerja.go.id
Hasil seleksi pendaftaran Kartu Prakerja telah diumumkan, Jumat (5/8/2022). Gunakan saldo pelatihan dengan bijak sesuai tujuan karirmu. 

Peserta akan mendapatkan Nomor Kartu Prakerja yang dapat digunakan untuk membeli pelatihan.

Masa pemberian bantuan insentif ini hanya akan berlaku tiga sampai empat bulan.

Baca juga: Manfaat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 39, Bisa Ikut Pelatihan Kerja Online dan Dapat Insentif

Cara menyambungkan nomor rekening atau akun e-wallet untuk insentif

1. Login ke akun kamu di www.prakerja.go.id

2. Masuk ke dashboard akun. Pada bagian Rekening, klik Sambungkan Rekening.

3. Pilih bank atau e-wallet pilihan, lalu klik Sambungkan

4. Jika memilih nomor rekening bank, masukkan data rekening.

Rekomendasi Untuk Anda

5. Pastikand data yang dimasukkan benar.

6. Jika memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.

7. Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi.

8. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP.

Jika gagal menyambungkan:

Pastikan memasukkan nomor rekening atau nomor HP yang digunakan di e-wallet dengan benar dan OTP yang benar.

Untuk saat ini, peserta bisa mendaftarkan nomor rekening BNI dan nomor HP e-wallet OVO, LinkAja, Gopay dan DANA.

Jika gagal karena memasukkan nomor HP yang belum terdaftar di e-wallet, daftarkan terlebih dahulu ke e-wallet pilihan (OVO, LinkAja, Gopay atau DANA).

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas