SOSOK Andreas Nahot Silitonga, Mengundurkan Diri Jadi Kuasa Hukum Bharada E
Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, mengumumkan dirinya mengundurkan diri, Sabtu (6/8/2022). Ini sosoknya.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, mengumumkan mengundurkan diri.
Andreas Nahot Silitonga mengumumkan pengunduran diri ia dan timnya sebagai kuasa hukum Bharada E setelah mendatangi Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022) siang,
Kendati demikian, ia tak mengungkapkan alasan mengapa mengundurkan diri menjadi kuasa hukum Bharada E.
"Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu, dilansir Tribunnews.com.
Lantas, siapakah sosok Andreas Nahot Silitonga?
Andreas Nahot Silitonga merupakan pendiri Silitonga & Tambunan Law Firm.
Baca juga: Sosok Bharada E di Mata Teman Kecilnya: Jago Panjat Tebing, Siap Maju Hadapi Perkara, Bernyali Besar
Ia mendirikan firma hukum tersebut bersama Felix M Tambunan pada 2019 silam/
Mengutip akun LinkedIn Andreas, ia pernah tergabung dalam Gani Djemat & Partners.
Andreas memulai kariernya sebagai pengacara di firma hukum tersebut.
Ia menjadi pengacara di Gani Djemat & Partners pada 2006 hingga 2019.
Selama 13 tahun bersama Gani Djemat & Partners, Andreas menangani banyak perkara litigasi dibidang kepailitan, perdata, dan pidana.
Dikutip dari situs resmi Silitonga & Tambunan Law Firm, Andreas Nahot Silitonga adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
Ia kemudian melanjutkan studinya ke University of Melbourne di Australia.
Selain memiliki Izin Advokat, Andreas adalah Konsultan Hak Kekayaan Intelektual, Mediator bersertifikat, dan pemegang izin sebagai Kurator dan Pengurus dalam Kepailitan.
Baca juga: Apa Itu Justice Collaborator? Bisa jadi Syarat Bharada E untuk Dapat Perlindungan LPSK