Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar 14 Partai Politik Sudah Daftar Pemilu 2024 ke KPU: PDIP, Partai Demokrat hingga Partai Gelora

Sebanyak 14 parpol sudah mendaftar ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga Minggu (7/8/2022), 10 partai dokumennya dinyatakan lengkap.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Daftar 14 Partai Politik Sudah Daftar Pemilu 2024 ke KPU: PDIP, Partai Demokrat hingga Partai Gelora
Tangkap layar kanal YouTube KPU RI
Menurut Koordinator Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik dalam keterangan pers terkait perkembangan pendaftaran parpol dalam Pemilu 2024, Minggu (7/8/2022). Sebanyak 14 parpol sudah mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga Minggu (7/8/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 14 partai politik (parpol) sudah mendaftar ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga Minggu (7/8/2022).

Keempat belas partai tersebut, di antaranya PDI-P, Partai Demokrat, hingga Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Terbaru, ada Partai Gelombang Rakyat (Gelora) yang mendaftar ke KPU pada hari ini, Minggu (7/8/2022) pagi.

Menurut Koordinator Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, Partai Gelora mendatangi kantor KPU RI, Jakata Pusat pada pukul 10.00 WIB.

“Hari ini, Minggu (7/8/2022), tadi pagi jam 10.00 WIB, KPU telah menerima pendaftaran parpol, yaitu Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora).”

“Setelah melakukan pengecekan dokumen selama 50 menit, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora) dokumennya dianggap lengkap,” kata Idham Holik dalam keterangan pers di Kantor KPU RI, Minggu sore.

Baca juga: Ratusan Partisan Antar Partai Gelora Mendaftar Peserta Pemilu 2024 ke KPU RI

Selanjutnya, menurut Idham, pada Senin (8/8/2022) besok, akan memasuki proses verifikasi administrasinya.

Berita Rekomendasi

“Mulai hari esok, akan memasuki tahapan verifikasi administrasi yang di mana akan berlangsung sampai 11 September 2022,” jelas Idham, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube KPU RI.

Adapun untuk agenda selanjutnya, Idham menyebut, akan ada empat partai politik yang mendaftar ke KPU.

Rencananya, Partai Republik Indonesia, Partai Hanura, PKB, dan Partai Gerindra akan mendaftar sebagai calon peserta Pemilu pada hari Senin (8/8/2022).

Daftar Partai yang Sudah Daftar ke KPU RI hingga Minggu (7/8/2022):

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P): Lengkap

2. Partai Keadilan Persatuan (PKP): Lengkap

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Lengkap

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas