FAKTA Terkini Ferdy Sambo, Pengacara Baru Bharada E hingga Perkembangan Kasus Tewasnya Brigadir J
Fakta terbaru terungkap terkait kasus baku tembak antara Bharada E yang menewaskan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo, di antaranya soal pelanggaran etik
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus baku tembak antara Bharada E yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terjadi satu bulan lalu, perlahan menemui titik terang.
Sejumlah fakta terungkap dari pemeriksaan yang dilakukan beberapa pihak, mulai dari Polda Metro Jaya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPKS), Komnas HAM hingga inspektorat khusus (Irsus) Polri.
Kabar terbaru, Irjen Pol Ferdy Sambo sejak Sabtu (6/8/2022) malam mendekam di Mako Brimob.
Berikut fakta-fakta yang diketahui sejauh ini terkait Ferdy Sambo dan update terkini perkembangan kasus penembakan di rumah Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
Baca juga: Ajudan Ferdy Sambo yang Brewokan dan Tangan Bertato Jadi Sorotan, Ternyata Bukan Polisi Sembarangan
1. Pelanggaran Etik Mengambil CCTV
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Sabtu (7/8/2022) malam digiring ke Mako Brimob.
Apa yang dilakukan Ferdy Sambo hingga membuatnya kini mendekam di Mako Brimob?
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran etik terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Salah satu pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ferdy Sambo adalah mengambil rekaman video CCTV pembunuhan Brigadir J.
Pengambilan CCTV ini merupakan salah satu pelanggaran prosedur olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diduga dilakukan Irjen Ferdy Sambo.
"Dalam olah TKP terjadi misal pengambilan CCTV," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8/2022) malam.
2. Ditempatkan di Tempat Khusus
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan saat ini Ferdy Sambo sudah ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri, Klapa Dua, Depok.
Penempatan itu untuk pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP penembakan Brigadir J.
Baca juga: Polri Ungkap Dugaan Pelanggaran yang Membuat Irjen Ferdy Sambo Digiring ke Mako Brimob