Kuasa Hukum Brigadir J Pertanyakan Lokasi dan Waktu Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo: Bukannya Depresi
Kuasa hukum keluarga Brigadir J Eka Prasetya mempertanyakan proses pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diklaim sudah diperiksa penyidik Polri terkait dugaan pelecehan seksual dalam kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bahkan, menurut keterangan kuasanya hukumnya, Putri Candrawathi sudah dimintai keterangan atau proses pemeriksaan sebanyak tiga kali.
Menanggapi hal itu, Kuasa hukum keluarga Brigadir J Eka Prasetya mempertanyakan proses pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo tersebut.
Pasalnya, selama ini kuasa hukum Putri Candrawathi menyebut jika kliennya mengalami trauma dan depresi.
Sehingga, sulit untuk dimintai keterangan terkait peristiwa di rumah dinas Kompels Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: Irjen Pol Ferdy Sambo Ditahan Karena Tidak Profesional Saat Olah TKP Meninggalnya Brigadir Yosua
Hal itu disampaikan Eka Prasetya saat wawancara khusus dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network Domu Ambarita di Kantor Tribun Network, Sabtu (6/8/2022).
"Kata kuasa hukumnya bukannya sedang depresi dan trauma, tapi itu bisa diperiksa sampai tiga kali. Ini apa coba, siapa yang periksa dan di mana diperiksanya ini harus dipertanyakan," kata Eka.
Maka dari itu, Eka menduga ada kerja-kerja sindikat penegak hukum yang bermain dalam proses pengungkapan tewasnya Brigadir J.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J: Kuasa Hukum Mengundurkan Diri, Irjen Ferdy Sambo Disebut Ditahan
Hal itu bisa terlihat rangkaian proses awal pengungkapan kasus ini, di mana informasi tewasnya Brigadir J dibuka setelah 3 hari peristiwa.
Lalu, garis polisi yang baru dipasang setelah viral hingga barang bukti berupa tiga handphone dan pakaian Brigadir J yang hingga saat ini belum ditemukan.
"Artinya mengapa saya bilang ini sindikat penegak hukum karena sangat terstruktur sekali dan sistematis," katanya.
Sebelumnya, seorang pengacara Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong mengatakan pemeriksaan terhadap kliennya dilakukan sesuai proses hukum yang berlaku.
Baca juga: Copot Tiga Jenderal, Langkah Kapolri Jaga Kepercayaan Masyarakat dalam Kasus Tewasnya Brigadir J
"Ibu PC (Putri Candrawathi), adalah warga negara yang taat hukum serta mendukung sepenuhnya proses hukum yang berjalan. Ibu PC telah memberikan keterangan pada tanggal 9, tanggal 11, dan 21 Juli 2022," kata Sarmauli di Jakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.