PROFIL Muhammad Burhanuddin, Pengacara Baru Bharada E, Pernah Laporkan Ahok soal Penistaan Agama
Berikut profil dari Muhammad Burhanuddin yang kini menjadi pengacara baru Bharada E. Ia pernah melaporkan Ahok terkait penistaan agama.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Bharada E telah didampingi oleh dua pengacara baru setelah kuasa hukum sebelumnya yaitu Andreas Nahot Silitonga dan tim memutuskan untuk mengundurkan diri.
Salah satu pengacara yang kini mendampingi Bharada E bernama Muhammad Burhanuddin.
Dirinya sempat terlihat bersama pengacara Bharada E lain yaitu Deolipa Yumara di Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022) malam.
Selain itu, Burhanuddin juga memberikan informasi terkait Bharada E yang akan mengajukan diri sebagai justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin (8/8/2022).
"Senin akan diajukan JC ke LPSK karena Bharada E sudah secara terang benderang akan membuka tabir gelap yang selama ini menjadi tertutup," katanya dikutip dari Tribunnews.
Lalu seperti apa rekam jejak Muhammad Burhanuddin yang kini menjadi pengacara Bharada E bersama Deolipa Yumara? Berikut Tribunnews rangkum dari berbagai sumber.
Baca juga: Ferdy Sambo Belum Tersangka Meski Diduga Melakukan Pelanggaran Prosedur Kasus Brigadir J
Pernah Laporkan Ahok soal Kasus Penistaan Agama
Profil dari Muhammad Burhanuddin tidak banyak beredar di dunia maya.
Namun, sebelumnya, Muhammad Burhanuddin pernah melaporkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok terkait kasus penistaan agama pada tahun 2017.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com 10 Januari 2017, Burhanuddin juga sempat menjadi salah seorang saksi dalam sidang lanjutan kasus penistaan agama saat itu.
Ia pun mengungkapkan awal mula dirinya melaporkan Ahok saat mengetahui adanya video tentang penistaan agama yang dilakukan Ahok.
Kemudian Burhanuddin pun berdiskusi dengan lima atau enam orang temannya.
Baca juga: LPSK Belum Terima Informasi soal Permohonan Perlindungan Bharada E sebagai Justice Collaborator
Selanjutnya, dirinya pun mencari informasi dan menemukan video pidato Ahok itu di laman Pemprov DKI Jakarta.
Setelah melihat video tersebut dan berdiskusi dengan rekannya, Burhanuddin pun melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri pada 7 Oktober 2016.