Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PROFIL Muhammad Burhanuddin, Pengacara Baru Bharada E, Pernah Laporkan Ahok soal Penistaan Agama

Berikut profil dari Muhammad Burhanuddin yang kini menjadi pengacara baru Bharada E. Ia pernah melaporkan Ahok terkait penistaan agama.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in PROFIL Muhammad Burhanuddin, Pengacara Baru Bharada E, Pernah Laporkan Ahok soal Penistaan Agama
Kolase Tribunnews
Pengacara Bharada E yang baru, Muhammad Burhanuddin (kiri) dan Bharada E (kanan). Berikut profil dari Muhammad Burhanuddin yang kini menjadi pengacara baru Bharada E. Ia pernah melaporkan Ahok terkait penistaan agama. 

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Bharada E telah didampingi oleh dua pengacara baru setelah kuasa hukum sebelumnya yaitu Andreas Nahot Silitonga dan tim memutuskan untuk mengundurkan diri.

Salah satu pengacara yang kini mendampingi Bharada E bernama Muhammad Burhanuddin.

Dirinya sempat terlihat bersama pengacara Bharada E lain yaitu Deolipa Yumara di Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022) malam.

Selain itu, Burhanuddin juga memberikan informasi terkait Bharada E yang akan mengajukan diri sebagai justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin (8/8/2022).

"Senin akan diajukan JC ke LPSK karena Bharada E sudah secara terang benderang akan membuka tabir gelap yang selama ini menjadi tertutup," katanya dikutip dari Tribunnews.

Lalu seperti apa rekam jejak Muhammad Burhanuddin yang kini menjadi pengacara Bharada E bersama Deolipa Yumara? Berikut Tribunnews rangkum dari berbagai sumber.

Baca juga: Ferdy Sambo Belum Tersangka Meski Diduga Melakukan Pelanggaran Prosedur Kasus Brigadir J

Pernah Laporkan Ahok soal Kasus Penistaan Agama

Berita Rekomendasi

Profil dari Muhammad Burhanuddin tidak banyak beredar di dunia maya.

Namun, sebelumnya, Muhammad Burhanuddin pernah melaporkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok terkait kasus penistaan agama pada tahun 2017.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com 10 Januari 2017, Burhanuddin juga sempat menjadi salah seorang saksi dalam sidang lanjutan kasus penistaan agama saat itu.

Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5). Dalam sidang tersebut, Basuki dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena Haki menilai Basuki terbukti melakukan penistaan agama. TRIBUNNEWS/Raisan Al Farisi/Republika/Pool
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5). Dalam sidang tersebut, Basuki dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena Haki menilai Basuki terbukti melakukan penistaan agama. TRIBUNNEWS/Raisan Al Farisi/Republika/Pool (TRIBUN/Raisan Al Farisi/Republika/Pool )

Ia pun mengungkapkan awal mula dirinya melaporkan Ahok saat mengetahui adanya video tentang penistaan agama yang dilakukan Ahok.

Kemudian Burhanuddin pun berdiskusi dengan lima atau enam orang temannya.

Baca juga: LPSK Belum Terima Informasi soal Permohonan Perlindungan Bharada E sebagai Justice Collaborator

Selanjutnya, dirinya pun mencari informasi dan menemukan video pidato Ahok itu di laman Pemprov DKI Jakarta.

Setelah melihat video tersebut dan berdiskusi dengan rekannya, Burhanuddin pun melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri pada 7 Oktober 2016.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas