Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temuan Komnas HAM Terkait Hari Kematian Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Terlihat Seperti Menangis

Komnas HAM mengungkap temuannya terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Temuan Komnas HAM Terkait Hari Kematian Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Terlihat Seperti Menangis
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aksi menyalakan lilin atas tragedi yang menewaskan Brigadir J di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (22/7/2022). Terkait kasus Brigadir J, Komnas HAM baru-baru ini mengungkap temuannya terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. 

Kemudian, soal adanya penodongan terhadap istri Ferdy Sambo.

Komnas HAM menyebut tidak ada saksi yang menyaksikan peristiwa penodongan tersebut.

"Saksi menyaksikan penodongan itu tidak ada," ujarnya.

Begitu juga soal keberadaan Bripka Ricky yang disebut berada di lokasi saat kejadian.

Ricky pun tidak melihat langsung peristiwa tembak menembak itu.

Baca juga: Wawancara Eksklusif Pengacara Brigadir J: Skenario Pembunuhan di Rumah Ferdy Sambo Disusun Rapi

"Cerita-cerita ini di awal dengan kemudian berkembang kemudian ditelusuri itu banyak yang tidak klop, sehingga sebagai penyidik kami bertanya-tanya ada apa," katanya.

Ahmad Taufan Damanik pun mengungkap masalah krusialnya dalam kasus tersebut yakni tekait peristiwa tewasnya Brigadir J di lokasi kejadian yang hanya didapatkan dari keterangan Bharada E.

Berita Rekomendasi

"Dia (Bharada E) katakan dia mendengar teriakan dari si ibu ini (Putri Candrawathi), tolong Richard, tolong Ricky kemudain Richard ini turun ke bawah, dia ketemu dengan Yosua, jadi keterangan bahwa selama ini Yosua sedang menodongkan senjata, dalam keterangan mereka itu tidak ada cerita itu, makanya banyak sekali yang tidak klop antara keterangan-keterangan yang disampaikan awal dengan keterangan yang kami telusuri," ungkapnya.

Belum bisa yakini ada tidaknya pelecehan

Komnas HAM pun belum bisa meyakini peristiwa pelecehan seksual dalam peristiwa tersebut.

Alasannya pihaknnya hingga saat ni belum bisa menggali keterangan dari Putri Candrawathi.

"Belum bisa meyakini apakah terjadi pelecehan seksual atau tidak. Walau pun kami katakan dalam standar hak asasi internasional dan itu diatur dalam UU TPKS kita, seseorang yang diduga atau dia mengaku atau dia mengadu bahkan sebagai korban pelecehan seksual mesti kita belum mengatakan benar atau tidak dia harus diperlakukan layaknya seorang korban," katanya.

Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus

Kabar terbaru dari kepolisian terkait kasus Brigadir J ini adalah Irjen Ferdy Sambo kini ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas