LPSK Bakal Konfirmasi ke Penyidik Soal Bharada E Mengaku Diperintah Atasan Tembak Brigadir J
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan melakukan konfirmasi kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait pengakuan Bharada E.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Wahyu Aji
"Ya sudah diungkapkan nama-namanya, tapi masih dalam wilayah penyidikan jadi bisr berkembang dulu lah, nanti penyidik yang akan menyampaikan semuanya secara lengkap," sambungnya.
Adapun perintahnya kata Deolipa yakni untuk melakukan tindak pidana pembunuhan.
Hanya saja, Deolipa kembali tidak menjelaskan secara rinci tindak pidana pembunuhan yang dimaksud.
"Ya perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," tutur dia.
Diketahui, Deolipa Yumara bicara fakta baru terkait dengan kasus yang menjerat kliennya atas perkara dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Deolipa menyatakan, kliennya tidak memiliki motif atau niat untuk menembak atau membunuh Brigadir J.
"Betul (tidak ada motif untuk membunuh, red)," kata Deolipa saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).
Lebih lanjut, dia menegaskan kalau ada pihak yang memerintahkan Bharada E untuk melakukan penembakan.
Dirinya bahkan telah mengantongi siapa nama yang memerintahkan tersebut.
Baca juga: Tiga Poin Pengakuan Bharada E dalam BAP yang Seret Nama Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Hanya saja, hal itu tidak dapat diungkap mengingat saat ini masih dalam proses penyelidikan.
"Betul, betul (ada yang memerintahkan), sudah mengantongi (siapa sosoknya). (Tidak bisa disampaikan) masuk wilayah penyelidikan," tuturnya.