PENGAKUAN Baru Bharada E: Ferdy Sambo di TKP, soal Glock 17, Perintah Tembak Brigadir J saat Hidup
Bharada E akhirnya buka suara, disebut Kuasa Hukumnya, Boerhanuddin, kliennya mengatakan fakta jujur soal kasus tewasnya Brigadir J.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Pravitri Retno W
Hal ini berdasarkan keterangan kliennya saat diperiksa penyidik tim khusus (timsus) Polri.
"(Atasan Bharada E) Ada di lokasi," kata Burhanuddin saat dihubungi, Senin (8/8/2022).
Ferdy Sambo diduga pegang senjata
Burhanuddin menegaskan, apa yang diungkap kliennya kepada penyidik adalah fakta yang terjadi.
Baca juga: Ketua Komnas HAM Ungkap Keterangan Soal Grup WhatsApp Ajudan yang Muncul Dalam Pemeriksaan
Termasuk dugaan terkait pengakuan Bharada E yang melihat Irjen Ferdy Sambo mengenggam sepucuk pistol di samping jasad Brigadir J.
Namun, dirinya tidak mau mengonfirmasi terkait hal itu.
“Itu tidak bisa keluar dari mulut saya, saya tidak mau,” ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).
Lantas, anggota kuasa hukum Bharada E sebelumnya, Deolipa Yumara, mengatakan mungkin Bharada E selama ini dimanfaatkan oleh pimpinannya.
Sehingga dia sadar dan dia bersedia terus terang mengungkapkan semuanya.
“Dia meminta maaf pada korban, kepada masyarakat, dan kepada semuanya termasuk kepada institusi Polri,” lanjutnya.
Bharada E juga disebutkan menyesal ikut dalam kasus tersebut dan mengatakan fakta yang tidak jujur.
“Jadi kalau terjadi pembunuhan itu tanpa motif karena itu perintah termasuk perintah untuk menembak,” terangnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)
Baca tanpa iklan