Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Resmi Jabat Kadiv Propam Polri, Irjen Syahar Diantono Isi Posisi yang Ditinggalkan Irjen Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit melantik Irjen Pol Syahar Diantono menjadi Kadiv Propam Polri. Syahar mengisi posisi yang ditinggal Ferdy Sambo.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Resmi Jabat Kadiv Propam Polri, Irjen Syahar Diantono Isi Posisi yang Ditinggalkan Irjen Ferdy Sambo
Kolase Tribunnews
Syahar Diantono saat masih berpangkat Kombes Pol menjabat Kabagpenum Divhumas Polri (kiri) dan Irjen Fredy Sambo (kanan). Inilah profil Irjen Syahar Diantono yang kini menjabat sebagai Kadiv Propam menggantikan Ferdy Sambo. Ternyata satu angkatan dengan Kapolri. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit resmi melantik Irjen Pol Syahar Diantono menjadi Kadiv Propam Polri.

Pelantikan itu dilakukan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022) sore.

"Pada hari ini Senin, 8 Agustus 2022 pukul 16.30 s/d 16.45 WIB telah dilaksanakan pelantikan jabatan Kadiv Propam Polri. Pejabat yang dilantik adalah Irjen Pol Syahar Diantono bertempat di Mabes Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin (8/8/2022).

Diketahui, Syahar menggantikan Irjen Pol Ferdy Sambo yang dicopot dari jabatannya karena terseret kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Pelantikan dipimpin langsung oleh Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada sebanyak 25 personel yang tengah diperiksa lantaran tidak profesional dalam menangani kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

BERITA TERKAIT

Listyo menyebut puluhan personel itu diduga menghambat kinerja tim dalam menangani kasus tersebut.

"Di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan penaganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap membuat proses olah TKP dan juga hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan," kata Listyo dalam konferensi pers, Kamis (4/8/2022).

25 personel ini antara lain tiga jenderal bintang 1, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.

Baca juga: Copot Tiga Jenderal, Langkah Kapolri Jaga Kepercayaan Masyarakat dalam Kasus Tewasnya Brigadir J

"Oleh karena itu terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik," tutur Listyo.

Listyo menegaskan jika dalam proses pemeriksaan terhadap unsur pidana, maka pihaknya tidak segan-segan melakukan proses hukum kepada yang bersangkutan.

"Dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," ucap Listyo.

Berikut daftar lengkap surat telegram mutasi Kapolri, sebagai berikut:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas