Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator dan Minta Perlindungan LPSK, Langkah Bharada E Dinilai Cerdas

Ajukan Justice Collaborator, kuasa hukum yakin Bharada E ungkap seluruh kejadian termasuk pelaku utama atas insiden yang terjadi di rumah Ferdy Sambo

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator dan Minta Perlindungan LPSK, Langkah Bharada E Dinilai Cerdas
Kolase Tribunnews
Kolase foto Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia dan Bharada E usai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) dan Brigadir J. Kriminolog, Adrianus Meliala nilai Bharada E cerdas karena segera mengajukan sebagai justice collaborator. Menurut Adrianus, jika Bharada E tidak datang ke LPSK dikhawatirkan tidak bisa menyampaikan keterangan tanpa tekanan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bharada Eliezer atau Bharada E mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diwakili oleh Kuasa Hukumnya, Deolipa Yumara.

Deolipa Yumara mengatakan kedatangan dirinya ke LPSK untuk melayangkan permohonan Justice Collaborator.

Dengan pengajuan sebagai Justice Collaborator tersebut lanjut Deolipa Yumara maka pihaknya
meyakini dalam hal ini Bharada E akan mengungkap seluruh kejadian termasuk pelaku utama atas insiden yang terjadi di rumah dinas Irjen pol Ferdy Sambo.

Dalam kesempatan ini, pihaknya turut mengajukan surat permohonan pengajuan perlindungan
untuk kliennya serta membawa surat kuasa atas pengalihan kuasa hukum dari Bharada E.

"Jadi kepentingan membuka dan membuat terang ini persoalan ini membuat terang
siapa pelaku utamanya tentunya Bharada E dengan hati yang sangat matang tentunya
dia tenang, mengatakan kesiapannya untuk menjadi justice collaborator," ucap Deolipa,
Senin(8/8).

Langkah Bharada E tersebut juga mendapatkan pujian. Bharada E dinilai cerdas.

"Dengan Bharada E mengajukan sebagai justice collaborator ini langkah cerdas kalau
menurut saya," kata Kriminolog, Adrianus Meliala.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Adrianus, jika Bharada E tidak datang ke LPSK dikhawatirkan tidak bisa
menyampaikan keterangan tanpa tekanan.

Selain itu, lanjut Adrianus, kesaksian Bharada E dinilai bisa membahayakan dirinya jika akhirnya mengungkap hal yang sebenarnya dari kejadian itu.

"Kalau dia tidak mengajukan, dia ngapain membuka diri untuk dikerjain tanpa
pengamanan kan. Bisa-bisa malah dibalas nanti, dihabisi," ujar Adrianus.

"Makanya dia mengadu ke LPSK, untuk mendapatkan justice collaborator. Supaya dia
mendapatkan perlindungan hukum formal," sambung Adrianus.

Bharada E melalui Deolipa memang sempat merasa galau sebelum akhirnya
mengajukan diri menjadi Justice Collaborator.

Deolipa menyatakan, Bharada E bahkan sempat merasakan ketidaknyamanan kala itu karena diminta untuk mengatakan hal yang berbeda dari yang dia alami.

Namun Deolipa menegaskan kalau tekanan itu bukan datang dari penyidik.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas