Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator dan Minta Perlindungan LPSK, Langkah Bharada E Dinilai Cerdas
Ajukan Justice Collaborator, kuasa hukum yakin Bharada E ungkap seluruh kejadian termasuk pelaku utama atas insiden yang terjadi di rumah Ferdy Sambo
Editor: Theresia Felisiani
"Tapi tidak nyaman karena tindakan dia yang memang sudah dia lakukan tapi dia harus mengatakan hal yang berbeda dari yang dia alami," kata Deolipa.
Atas kondisi tersebut, Deolipa mengungkapkan kalau pihaknya langsung memberikan nasihat dan saran kepada Bharada E.
Dirinya mengajarkan tentang arti ketulusan dan kejujuran sebagaimana yang diajarkan oleh Tuhan.
"Kita ajarkan dia mengenai doa supaya Tuhan berkenan kepada apa yang dia lakukan,
dia mulai sadar,"ucap Deolipa.
Setelah kondisi tersebut membaik, Deolipa mengaku kalau kliennya sudah lebih tenang
dan akhirnya mau mengungkapkan dan bercerita apa adanya.
Atas hal itu, demi kepentingan hukum dan perlindungan Bharada E dalam kasus yang menjeratnya, yang
bersangkutan meminta untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator.
"Cuma kemudian untuk kepentingan hukum dia meminta kepada kami untuk mengajukan permohonan perlindungan hukum dan dia bersedia menjadi JC," tutur Deolipa.(Tribun Network/riz/kps/wly)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.