Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri: Irjen Ferdy Sambo Tembak Dinding Pakai Senjata Brigadir J Seolah Terjadi Tembak Menembak 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J di kediaman rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kapolri: Irjen Ferdy Sambo Tembak Dinding Pakai Senjata Brigadir J Seolah Terjadi Tembak Menembak 
Kompas.TV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri Jakarta, Rabu (9/8/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga Jakarta pada Jumat (8/7/2022).

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan Saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri Jakarta, Rabu (9/8/2022).

Kapolri mengatakan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal.

"Saudara FS membuat seolah terjadi tembak menembak.  Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik (Brigadir) J ke dinding seolah-olah telah terjadi tembak-menembak," kata Kapolri.

Baca juga: Kapolri Nyatakan Irjen Ferdy Sambo sebagai Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

Terkait apa yang disangkakan terhadap Ferdy Sambo, Kapolri menegaskan akan disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

"Motif dalam kasus ini dilakukan terus pemeriksaan dan pedalaman," ujar Kapolri.

Di tempat yang sama, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan  Ferdy Sambo menyuruh melakukan dan melakukan skenario penembakan terhadap Brigadir J.

Berita Rekomendasi

"'Seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinas Ferdy Sambo," kata Kabareskrim.

Kapolri Didampingi 7 Jenderal

Enam  jenderal Polri mendampingi Kapolri mengumumkan tersangka baru atas kasus tewasnya Brigadir J.

Selain Kapolri adapun enam jenderal itu yakni Wakapolri Gatot Eddy Pranomo,  Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Dankor Brimob Anang Revandoko.

Lalu, Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irwasum)  Komjen Pol Agung Budi Maryoto,  Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, dan Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dalam siaran Kompas.TV menyebut ini pertama kalinya jajaran jenderal Polri mengumumkan langsung tersangka kasus dugaan pembunuhan.

"Dulu biasanya direktur atau Kadiv Humas. Ini Kapolri langsung dihadiri sejumlah pejabat Polri di kiri kanan Kapolri. Ada sesuatu, ini sejarah dan bagus," ujar Susno.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas