Masyarakat Tunggu Realisasi Penetapan 1 Juta Hektar Hutan Adat di Era Jokowi
Masyarakat menunggu realisasi penetapan 1 juta hektar hutan adat di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat menunggu realisasi penetapan 1 juta hektar hutan adat di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), Kasmita Widodo mengatakan potensi hutan adat dari hutan adat yang diregistrasi di BRWA masih sangat jauh capaiannya.
Bahkan angkanya masih kecil sekali, yakni masih dibawah 100.000 hektar.
"Ini memerlukan upaya yang keras lagi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," kata Kasmita di konferensi pers memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia secara daring, Selasa (9/8/2022).
BRWA mencatat ada 70.000 hektar hutan adat yang sudah ditetapkan di 89 hutan adat.
Pengakuan hutan adat saat itu diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara, pada bulan Februari lalu.
Sedangkan penambahan-penambahan lainnya belum diterima informasinya lebih lanjut oleh masyarakat maupun BRWA.
Namun berdasarkan informasi dari BRWA Kalimantan Barat (Kalbar), baru-baru ini KLHK Kalbar melakukan proses verifikasi teknis wilayah hutan adat di Kab. Melawi dan Sintang.
Baca juga: 38 Satwa Endemik Papua Dilepas Liar di Hutan Adat Isyo Jayapura
"Nanti bisa dicek apa SK penetapannya sudah ada, dan kapan akan diterbitkan oleh KLHK. Biasanya ada upacara di tingkat istana kalau urusan pengakuan hutan adat. Kita masih tunggu," kata Kasmita.
Menurut Kasmita, seharusnya paling tidak KLHK sudah menerbitkan sejumlah SK pencadangan hutan adat.
Ada 1.000.000 hektar lebih yang dicadangkan pemerintah, dalam hal ini KLHK, sebagai hutan adat.
Namun hal ini belum diproses verifikasi teknisnya di lapangan.
"Kalau 1 juta ini bisa diproses di sisa masa pemerintahan Jokowi, saya kira bisa menjadi kabar menggembirakan. Jadi 1 juta hektar hutan adat pada akhir pemerintahan Jokowi ini bisa ditetapkan," ujarnya.