Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menanti Sosok Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir J, Akankah Aktor Intelektual Jadi Tersangkanya?

Publik tengah menanti sosok tersangka ketiga kasus tewasnya Brigadir J yang akan diumumkan Polri hari ini. Akankan aktor intelektual jadi tersangka?

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Menanti Sosok Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir J, Akankah Aktor Intelektual Jadi Tersangkanya?
Kolase Tribunnews.com (Istimewa dan Tribun Sumsel)
Publik tengah menanti sosok tersangka ketiga kasus tewasnya Brigadir J yang akan diumumkan Polri hari ini. Akankan aktor intelektual jadi tersangka? Foto Bharada E (Kiri) dan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo beserta istrinya Putri Candrawathi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J semakin menemui titik terang.

Jumlah pelaku kemungkinan besar akan bertambah, termasuk pula bisa mengungkap aktor intelektual terkait tewasnya Brigadir J.




Setelah dua orang ditetapkan tersangka, kini publik tengah menanti sosok tersangka ketiga kasus tewasnya Brigadir J yang disebut-sebut akan diumumkan Polri hari ini.

Sebelumnya Polri telah menetapkan dua orang tersangka kasus tewasnya Brigadir J.

Baca juga: Rangkuman Hari ke-31 Tewasnya Brigadir J: Wakapolri Periksa Ferdy Sambo hingga Tudingan Geng Mafia

Dia adalah Bharada E, sopir istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Sedangkan tersangka kedua ajudan istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yakni Brigadir Ricky Rizal (RR).

BERITA TERKAIT

Brigadir Ricky Rizal (RR) dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

"(RR disangkakan) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP," kata Dirttipidum Bareskrim Polri Andi Rian ketika dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).

Sementara Bharada E dijerat pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP.

Sebelumnya, Polri kembali menetapkan satu orang tersangka yang merupakan ajudan istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yakni Brigadir Ricky Rizal (RR) atas insiden yang menewaskan Brigadir J, Minggu (7/8/2022).

Andi Rian menyatakan, penetapan tersangka terhadap Brigadir RR didasari atas dua bukti.

Bahkan yang bersangkutan kata Andi saat ini sudah ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

"Sudah ditahan, di Bareskrim Polri hari ini," kata Andi saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas