Polri Dalami Kemungkinan Irjen Ferdy Sambo Turut Tembak Brigadir J Hingga Tewas
Polri bakal mendalami kemungkinan Irjen Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J dalam peristiwa yang terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo.
Di ketahui, saat baru Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang mengaku menembak Brigadir Brigadir J.
Guna mengungkap kasus tersebut, Polri akan mendalami dugaan Irjen Ferdy Sambo turut terlibat menembak Brigadir J.
"Terkait apakah FS (Ferdy Sambo) ikut tembak ini sedang dilakukan pendalaman," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Hingga kini, kata Sigit, pihaknya masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Baca juga: Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka, Pengamat Hukum: Bharada E Harus Dibebaskan karena Diperintah
Hal ini untuk membuktikan kasus tersebut secara ilmiah.
"Karena ada beberapa pendalaman-pendalaman tekait saksi kemudian bukti scientific yang sedang kita dalami dan kemudian yang digunakan untuk melakukan penembakan ke dinding adalah senjata milik saudara J," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Motif Ferdy Sambo Utus Bharada E Tembak Brigadir J Masih Didalami, Kapolri: Pastinya Pemicu Utama
"Sore hari ini saya akan menyampaikan perkembangan terbaru tindak pidana di Duren Tiga, ini komitmen kami penekanan bapak Presiden untuk mengungkap secara cepat," kata Kapolri.
"Kami tetapkan 3 TSK RE, RR dan KM, tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapklan FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri.
Peran Ferdy Sambo dan Tiga Tersangka Lain
Timsus Kapolri mengungkap peran empat tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan bahwa tersangka Bharada E adalah pelaku penembakan terhadap Brigadir J.
Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky dan KM diduga turut membantu saat kejadian.
Baca juga: Bertemu Panglima Kodam Hasanuddin, Salim Segaf Tegaskan Komitmen Jaga NKRI
"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Agus menuturkan bahwa tersangka Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.
Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.
"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.