Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Videonya Disorot Tepis Kejanggalan Kematian Brigadir J, Benny Mamoto: Kompolnas Tak Boleh Intervensi

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto angkat bicara terkait pernyataanya yang menjadi sorotan karena menepis kejanggalan terkait kematian Brigadir J.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Videonya Disorot Tepis Kejanggalan Kematian Brigadir J, Benny Mamoto: Kompolnas Tak Boleh Intervensi
TRIBUNNEWS.COM/Domu D Ambarita
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto. Benny angkat bicara terkait pernyataanya yang menjadi sorotan karena menepis kejanggalan terkait kematian Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto angkat bicara terkait pernyataanya yang menjadi sorotan karena menepis kejanggalan terkait kematian Brigadir J.

Ucapannya itu mengundang banyak reaksi masyarakat hingga kritik kepada Kompolnas, karena dianggap tidak tegas terhadap Polri dalam kasus kematian Brigadir J.

Dikutip dri Kompas.com, Benny Mamoto mengatakan bahwa Kompolnas memiliki kewenangan terbatas dan tidak boleh mengintervensi penyidikan.

“Kompolnas tidak boleh mengintervensi penyidikan,” kata Benny saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022).

Menurutnya, kewenangan Kompolnas terbatas dan berbeda dengan Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang memiliki kewenangan penyelidikan yang bisa memanggil saksi-saksi hingga ahli.

Benny mengatakan, kewenangan Kompolnas hanya sebatas meminta klarifikasi ke Polri dan mengumpulkan data.

Kemudian, hasil klarifikasi tersebut, menurut dia, disampaikan ke publik atau pihak pengadu yang melapor ke Kompolnas.

Berita Rekomendasi

“Apabila hasil klarifikasi sudah diterima oleh pengadu dan dinilai tidak sesuai maka pengadu dapat mengajukan keberatan dan Kompolnas akan meminta klarifikasi kembali ke Polri,” tuturnya.

Terkait kasus Brigadir J, Benny menjelaskan Kompolnas sudah berusaha klarifikasi dan datang ke Kapolres Jakarta Selatan untuk mendapatkan penjelasan terkait penanganan kasus itu.

Sehingga, penjelasan resmi dari Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi itulah yang disampaikan Kompolnas ke publik.

Namun, ia menambahkan, hasil penyidikan terus berkambang kemudian mengungkapkan bahwa penjelasan awal tersebut tidak benar.

Baca juga: PROFIL Benny Mamoto, Ketua Harian Kompolnas yang Pernah Sangkal Kejanggalan Kasus Brigadir J

Kemudian, pengembangan itu membuat Kombes Budhi Herdi akhirnya dinonaktifkan sebagai Kapolres dan Kompolnas ikut terkena dampak karena dianggap jadi juru bicara Polri.

“Jadi kalau Kompolnas diberikan kewenangan penyelidikan seperti Komnas HAM maka Kompolnas bisa melakukan penyelidikan sendiri,” ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, dalam video yang viral, Benny mengaku yakin Brigadir J ditembak oleh Bharada E karena melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas