Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Videonya Disorot Tepis Kejanggalan Kematian Brigadir J, Benny Mamoto: Kompolnas Tak Boleh Intervensi

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto angkat bicara terkait pernyataanya yang menjadi sorotan karena menepis kejanggalan terkait kematian Brigadir J.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Videonya Disorot Tepis Kejanggalan Kematian Brigadir J, Benny Mamoto: Kompolnas Tak Boleh Intervensi
TRIBUNNEWS.COM/Domu D Ambarita
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto. Benny angkat bicara terkait pernyataanya yang menjadi sorotan karena menepis kejanggalan terkait kematian Brigadir J. 

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat diperiksa oleh Timsus Kapolri, Bharada E mengaku dirinya diperintah atasan untuk menghilangkan nyawa Brigadir J.

Ia juga membantah adanya insiden baku tembak saat Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

"Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," kata Kuasa Hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin, kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Kuasa Hukum Bharada E menuturkan, proyektil yang ada di rumah Irjen Ferdy Sambo diduga hanyalah rekayasa.

"Adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi, jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak kiri kanan itu. Bukan saling baku tembak," jelasnya.

Menurut keterangannya, Bharada E menembak ke arah dinding rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dengan senjata glock 17.

"Jadi bukan (tembak Brigadir J), menembak itu dinding arah-arah itunya," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas