Bareskrim Tetapkan Rionald Soerjanto Tersangka Kasus Dugaan Penipuan PT Asli Rancangan Indonesia
Bareskrim Polri telah menetapkan Rionald Anggara Soerjanto (RAS) sebagai tersangka dalam kasus penipuan PT Asli Rancangan Indonesia.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
![Bareskrim Tetapkan Rionald Soerjanto Tersangka Kasus Dugaan Penipuan PT Asli Rancangan Indonesia](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gedung-bareskrim-mabes-polri_20151117_225220.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan Rionald Anggara Soerjanto (RAS) sebagai tersangka dalam kasus penipuan PT Asli Rancangan Indonesia.
Diketahui, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan, Senin (1/8/2022) lalu.
"Iya (tersangka). Sejak Senin lalu," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).
Dijelaskan Whisnu, penyidik akan segera melakukan pemanggilan terhadap Rionald Soerjanto sebagai tersangka atas perkara kasus tersebut pada Kamis (11/8/2022) besok.
"Hari Kamis, panggilannya jam 10," ujar Whisnu.
Baca juga: Aftech: Pemeriksaan Rionald Anggara Adalah Masalah Pribadi dan Perusahaan
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa kasus tersebut diduga terjadi sejak tahun 2018 hingga 2021 lalu di Jakarta dan beberapa kota lainnya di Indonesia.
Menurutnya, kerugian yang dialami mencapai Rp37,4 miliar.
![Ketua Digital ID & Digital Signature AFTECH, Rionald Anggara Soerjanto atau Rio mendatangi Gedung Bareskrim Polri pada Kamis (2/6/2022).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ketua-digital-id.jpg)
Diduga, Rionald merekrut orang untuk seolah memasarkan produk yang terkait PT Asli Rancangan Indonesia.
"Dalam prakteknya, RAS merekrut orang untuk seolah-olah bekerja memasarkan produk PT. Asli Rancangan Indonesia, serta mengarahkan pembayaran fee pemasaran produk kepada orang yang tidak berhak," ujar Ramadhan.
Baca juga: Datangi Bareskrim, Rionald Soerjanto Diperiksa Terkait Kasus Penipuan dan Pencucian Uang
Ia menyatakan bahwa penyidik sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 26 orang sebagai saksi.
Dalam kasus ini, pihaknya masih terus melakukan penyidikan.
"Dari kasus ini, penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 26 orang saksi dan 1 orang saksi ahli," kata Ramadhan.