Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beda Dulu dengan Sekarang Penjelasan Polisi soal Tewasnya Brigadir J, Ini Kata Kadiv Humas Polri

Beda penjelasan polisi dulu dengan sekarang soal kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Beda Dulu dengan Sekarang Penjelasan Polisi soal Tewasnya Brigadir J, Ini Kata Kadiv Humas Polri
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Foto dok./Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Hari ini Irjen Dedi menjelaskan soal beda penjelasan polisi dulu dengan sekarang soal kasus tewasnya Brigadir J. 

Hal itu membuat Putri Candrawathi berteriak dan mengundang keingintahuan Bharada E yang berada di lantai atas.

“Ibu berteriak minta tolong, akibat teriakan tersebut Brigadir J panik, dan keluar dari kamar, kemudian mendengar teriakan dari Ibu, maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri,” kata Ramadhan.

Ramadhan menuturkan posisi Bharada E dengan Brigadir J berjarak 10 meter.

Bharada E yang berada di lantai atas, bertanya ada apa ke Brigadir J, namun direspons dengan tembakan.

“Akibat tembakan tersebut, terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia,” ujar Ramadhan.

Perihal dugaan pelecehan seksual ini, kemudian psikolog Novita Tandry yang mendampingi Putri Candrawathi buka suara.

Ia mengatakan, istri Irjen Ferdy Sambo tersebut sudah melaporkan insiden yang dialami dan telah memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

“Yang saya dapat informasi bahwa Ibu Putri Candrawathi sudah memberikan BAP di Polres Jakarta Selatan, kalau nggak salah beberapa hari yang lalu, dua hari yang lalu,” ucap Novita Tandry di Sapa Malam Kompas.TV, Rabu (13/7/2022).

Permintaan Mahfud MD

Diberitakan sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD meminta agar pihak yang memberikan keterangan salah ke publik di awal kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk diperiksa.

Mereka diperiksa dalam rangka dugaan adanya pelanggaran etik maupun pidana.

"Itu pelanggaran etik tadi, tidak profesional, pelanggaran etik dan diperiksa oleh Irsus. Itu tidak boleh memberikan keterangan yang belum jelas. 'Terjadi tembak-menembak sehingga yang satu meninggal', itu alat buktinya tidak ditunjukkan," kata Mahfud kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas