Brimob Bawa Koper Hitam Berisikan Barang Bukti dari Rumah Pribadi Irjen Ferdy Sambo ke Bareskrim
Dua personel Brimob Polri mendatangi gedung Bareskrim Polri mengantarkan koper hitam berisi barang bukti dari rumah Irjen Ferdy Sambo.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Kendati demikian, Putri Candrawathi kata Yosef, tidak mengikuti penggeledahan tersebut, melainkan hanya berada di dalam kamar.
"Baik-baik aja (kondisinya), cuma ibu yang di kamar aja agak shock gitu menangis dan pengacara bilang dia nangis gitu aja,"kata dia.
Dalam penggeledahan ini, Yosef juga menjadi salah satu pihak yang dilibatkan untuk masuk ke dalam rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo.
Hanya saja, dirinya tidak dapat melakukan komunikasi dengan Putri Candrawathi mengingat kondisinya yang masih shock dan kerap menangis.
"Katanya si (kuasa hukum), dia (Putri Candrawathi, red) menangis trus jadi susah gitu ya kita (berkomunikasi, red)," ucap Yosef.
Adapun petugas yang melakukan penggeledahan ini kata Yosef ada beberapa dari anggota Bareskrim dan juga Polisi Wanita (Polwan).
Baca juga: Parkir di Yanma Polri, Karier Gemilang Ferdy Sambo Hancur 8 Tahun Jelang Pensiun karena Bunuh Ajudan
Tak hanya itu, anggota kuasa hukum dari Putri Candrawathi juga terlihat mendampingi penggeledahan tersebut.
"Itu ada dia di dalam, saya masuk ada ibu Putri, ada pengacara wanita, Polwan satu Bareskrim ada 4," katanya.
Diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Sore hari ini saya akan menyampaikan perkembangan terbaru tindak pidana di Duren Tiga, ini komitmen kami penekanan bapak Presiden untuk mengungkap secara cepat," kata Kapolri dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Sigit mengatakan, eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," kata dia.
Di sisi lain, Listyo memastikan, jika kasus ini bukan tembak menembak seperti pernyataan awal.
Timsus Polri menemukan fakta jika kasus ini merupakan murni kasus penembakan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.