Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Komnas HAM Minta Polisi Tunjukkan Hasil Uji Balistik dan Pistol Terkait Tewasnya Brigadir J

Komnas HAM mengagendakan meminta keterangan kepada Puslabfor Polri terkait hasil uji balistik menyangkut peristiwa tewasnya Brigadir J.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Hari Ini Komnas HAM Minta Polisi Tunjukkan Hasil Uji Balistik dan Pistol Terkait Tewasnya Brigadir J
Tribunnews/JEPRIMA
Seorang petugas menembak saat uji coba senpi Glock 17 di lapangan tembak Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, Selasa (23/10/2018). Hal tersebut guna uji balistik terkait penggunaan senjata Glock 17 yang diduga digunakan pada insiden penembakan Gedung DPR. Peluru kaliber 9 mm, berat 115 gram produksi TMC ini diuji tembak pada jarak 300 meter. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini Rabu (10/8/2022), Komnas HAM mengagendakan meminta keterangan kepada Puslabfor Polri terkait hasil uji balistik menyangkut peristiwa tewasnya Brigadir Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan dalam permintaan keterangan tersebut pihaknya akan meminta ditunjukkan sejumlah hal terkait balistik termasuk pistol menyangkut peristiwa tersebut.

Baca juga: Geledah Rumah Mertua Ferdy Sambo, Polisi Amankan 6 Barang, Berkaitan dengan Penembakan Brigadir J?

"Kalau Komnas HAM biasanya begitu, kami harus lihat langsung barangnya (pistol), apalagi kita sudah punya sandingan informasi misalnya.

Sandingan informasi yang bisa memastikan apakah barang-barang tersebut sesuai atau tidak," kata Anam di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Selasa (9/8/2022).

Selain itu, kata Anam, pihaknya juga akan meminta pihak Kepolisian menunjukkan administrasi kepemilikan pistol tersebut.

"Dan kita juga ingin ditunjukan administrasi kepemilikannya. Kalau itu pistol, ini pistolnya siapa, administrasinya bagaimana, dan lain sebagainya," kata Anam.

Baca juga: Komnas HAM Berharap Masih Bisa Periksa di Komnas HAM Setelah Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka

BERITA REKOMENDASI

Pada Jumat (5/8/2022) Komnas HAM batal melakukan permintaan keterangan terkait uji balistik yang dilakukan pihak kepolisian terkait tewasnya Brigadir Nofrianysah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal tersebut karena Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta penjadwalan ulang terkait uji balistik tersebut.

Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (8/8/2022).
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (8/8/2022). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Tim Khusus meminta penjadwalan ulang pada pekan depan karena mendapatkan perkembangan baru terkait uji balistik.

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengungkap tiga hal yang didalami saat uji balistik di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Senin (1/8/2022).

Diketahui, uji balistik itu dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Baca juga: Komnas HAM Belum akan Bertemu Istri Ferdy Sambo, Lebih Prioritaskan Keterangan terkait Uji Balistik


Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan bahwa uji balistik kali ini merupakan pendalaman dari hasil uji balistik yang dilakukan oleh Puslabfor Polri. Adapun terdapat dua senjata yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dua senjata yang ditemukan adalah Glock-17 dan HS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas