Irjen Ferdy Sambo, Jenderal Bintang Dua dengan Karier Cemerlang di Polri, Kini Terancam Hukuman Mati
Berikut rangkuman perjalanan karier dan deretan kasus yang pernah ditangani Ferdy Sambo di Polri, sebelum menjadi tersangka kasus kematian Brigadir J.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit resmi menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai salah satu tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (9/8/2022).
Irjen Ferdy Sambo terbukti bersalah karena memerintah tersangka lainnya yakni Bharada E, untuk melakukan penembakan yang menyebabkan tewasnya Brigadir J.
Bahkan menurut Kapolri, Irjen Ferdy Sambo dengan sengaja membuat skenario dan menembak dinding rumah dinasnya yang berada di kawasan Duren Tiga menggunakan senjata milik Brigadir J.
Agar seolah-olah terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E pada saat kejadian.
"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal. Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS."
"Saudara E telah mengajukan JC dan saat ini itu juga yang membuat pristiwa ini menjadi semakin terang. Untuk membuat peristiwa ini seolah tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali, untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak menembak."
"Terkait apakah saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak terkait," kata Sigit, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Pengamat Sebut Ferdy Sambo Seperti Gurita, Banyak yang Terlibat dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Deretan Kasus Besar yang Ditangani Irjen Ferdy Sambo
Penetapan tersangka pada Irjen Ferdy Sambo tersebut pun cukup menghebohkan publik.
Karena Irjen Ferdy Sambo adalah mantan Kadiv Propam Polri, yang seharusnya bertugas untuk mempertanggungjawabkan pengamanan internal serta penegakan disiplin di lingkungan Polri, tapi ia justru melakukan tindak pidana.
Kemudian yang menjadi korban adalah Brigadir J, seorang polisi yang tak lain adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo sendiri.
Karier yang selama ini dibangun Irjen Ferdy Sambo selama puluhan tahun pun seakan-akan runtuh dalam waktu sekejap.
Baca juga: Rumah Mertua Ferdy Sambo di Mampang Prapatan Tampak Sepi Setelah Digeledah Timsus Polri
Padahal prestasi Irjen Ferdy Sambo di Polri bisa dibilang cukup cemerlang.
Bahkan Ferdy Sambo juga pernah menangani beberapa kasus besar, di antaranya ada kasus bom Sarinah Thamrin pada 2016.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.