KEMUNGKINAN Bharada E Bisa Bebas, Asep Iwan: Kopral Diperintah Jenderal, Siapa yang Berani Melawan
Pengamat Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan mengatakan kemungkinan Bharada E bisa bebas dari jeratan hukum, berdasar pada adanya pasal 51 ayat 1.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Asep Iwan Irawan selaku Pengamat Hukum Pidana mengatakan bisa saja ada kemungkinan Bharada Eliezer atau Bharada E bebas dari jeratan hukum.
Walaupun Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Seperti diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit kemarin, Selasa (9/8/2022), membenarkan bahwa Bharada E menembak Brigadir J, dan tidak ada aksi tembak menembak.
Aksi Bharada E tersebut lantaran di bawah tekanan dan diperintah oleh atasannya, yakni Irjen Ferdy Sambo.
“Kapolri mengatakan bahkan sampai tiga kali tidak ada tembak menembak, berarti penembakan, dan yang menyuruh FS (Ferdy Sambo), lantas Pasal 340 ini jelas tegas untuk disangkakan kepada tersangka,” kata Asep Iwan Iriawan, dikutip Tribunnnews dari YouTube Kompas TV, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: PERAN 4 Pelaku Kasus Penembakan Brigadir J, Kabareskrim: Ferdy Sambo Menyuruh Lakukan Penembakan
Berdasar dari adanya perintah atasan tersebut, Asep menyoroti, bisa saja adanya kemungkinan Bharada E dapat lepas dari jeratan hukum.
“Lantaran ada pasal 51 ayat 1,” jelasnya.
Di mana bunyinya: tidak dapat dipidana perbuatan yang melakukan atas perintah jabatan.
“Di sini jelas Bharada E adalah ajudan anak buah komandannya adalah FS, ketika FS memerintahkan, Kopral diperintah jenderal siapa yang berani melawan?“ ungkapnya lagi.
Lantas adanya hal tersebut, menurut Asep, bagaimana penasihat hukum Bharada E jeli, supaya pasal 51 ayat 1 bisa menyangkut di Bharada E.
Asep juga menyebut penerapan pasal 51 ayat 1 ini sudah banyak diterapkan.
Sehingga proses pengadilan akan tetap berlangsung bagi Bharada Eliezer, tetapi sangat mungkin di pengadilan nanti ia akan dibebaskan.
Sementara itu menurut Asep, Bharada E harus mendapat perlindungan maksimal, agar pengakuannya dapat membantu kasus Brigadir J terang benderang.
Mahfud MD Minta Bharada E Dilindungi
Baca juga: Ferdy Sambo Tersangka, Kapolri Pernah Bilang Jika Tak Mampu Bersihkan Ekor, Kepalanya Saya Potong
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.