Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Segera Panggil Dandim Jayawijaya Terkait Kasus Kaburnya Bupati Mamberamo Tengah

Salah satu dari dua oknum TNI AD yang akan dipanggil adalah Dandim 1702/Jayawijaya Letkol CPN inisial AB.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Segera Panggil Dandim Jayawijaya Terkait Kasus Kaburnya Bupati Mamberamo Tengah
(Istimewa)
Ricky Ham Pagawak.KPK Segera Panggil Dandim Jayawijaya Terkait Kasus Kaburnya Bupati Mamberamo Tengah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman terkait bantuan pemeriksaan terhadap dua oknum anggota TNI AD yang diduga membantu kabur Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ke Papua Nugini.

"Terkait itu saya sudah jelaskan ya bahwa beberapa waktu yang lalu kami sudah koordinasi dengan pihak KASAD TNI terkait bantuan pemanggilan terhadap dua anggota. Informasi terakhir sudah ada komunikasi, nanti updatenya tentu akan kami sampaikan mengenai waktu pemeriksaannya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2022).

Salah satu dari dua oknum TNI AD yang akan dipanggil adalah Dandim 1702/Jayawijaya Letkol CPN inisial AB.

Hanya saja, dikatakan Ali, waktu pemanggilan terhadap AB masih ditentukan.

"Yang dipanggil oleh KPK betul salah satunya Dandim. Tapi tentu KPK saat ini belum bisa menyampaikan apa yang ditanyakan pada pihak dari TNI. KPK apresiasi kerja sama dan sinergi. Nanti perkembangannya pasti kami sampaikan," katanya.

Ricky Ham Pagawak ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

Sejauh ini, KPK belum mengumumkan secara resmi dan detail perkara Mamberamo Tengah. 

Baca juga: KPK Terus Koordinasi dengan Interpol Buru Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

Berita Rekomendasi

KPK telah mencegah Ricky dan tiga orang lainnya bepergian ke luar negeri selama 6 bulan, terhitung sejak 3 Juni hingga 3 Desember 2022.

Berdasarkan sumber internal Tribunnews.com di KPK, tiga orang lain yang dicekal yaitu, Direktur Utama PT Bina Karya Raya/Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa, Simon Pampang; Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang; dan Direktur Utama PT Solata Sukses, Marten Toding.

Ricky sendiri sudah berstatus buronan KPK per 15 Juli 2022. Dia berhasil kabur ketika akan dijemput paksa.

Saat ini Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Mamberamo Tengah itu diduga telah berada di Port Moresby, ibu kota negara Papua Nugini.

Ricky melarikan diri ke Papua Nugini dengan bantuan ajudannya yang kini sudah diamankan Polda Papua.

Kabar terbaru, KPK turut menduga Ricky berhasil kabur berkat bantuan dua oknum TNI AD.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas