Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Apa Itu PPSU Lengkap dengan Tugas-tugasnya

PPSU (Penanganan Prasarana & Sarana Umum) dikenal dengan pasukan oranye. Tugas PPSU adalah menyelesaikan permasalahan mengenai prasarana dan sarana.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Miftah
zoom-in Mengenal Apa Itu PPSU Lengkap dengan Tugas-tugasnya
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
PENGECATAN KANSTIN TROTOAR - Petugas PPSU Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, mengecat Kanstin trotoar Jalan Daan Mogot di wilayah tersebut, dalam rangka menyambut hajatan HUT Ke-495 Kota Jakarta, Selasa (7/6/2022). Berikut pengertian PPSU (Penanganan Prasarana & Sarana Umum) lengkap dengan tugas-tugasnya. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Menurut Peraturan Gubernur No. 169 Tahun 2015, berikut tugas-tugas PPSU di tingkat Kelurahan:

1. Penanganan prasarana dan sarana jalan

- Memperbaiki jalan berlubang di wilayah Kelurahan;

- Memperbaiki dan melakukan pengecetan kanstin, perbaikan pembatas jalan yang rusak di wilayah Kelurahan; dan

- Memperbaiki trotoar jalan yang rusak dan/atau berlubang di wilayah Kelurahan.

2. Penanganan prasarana dan sarana saluran

- Memperbaiki saluran rusak di jalan lingkungan/lokal;

BERITA TERKAIT

- Pengurasan saluran, tali-tali dan mulut-mulut air yang mampet di jalan Iingkungan/lokal;

- Pelaporan segera pembangunan atau aktifitas yang berpotensi mengganggu saluran termasuk penutupan saluran air kepada Satuan Kerja Perangkat Oaerah (SKPO) terkait melalui Lurah.

3. Penanganan prasarana dan sarana taman

- Pohon tumbang dan/atau patah di wilayah Kelurahan;

- Pemangkasan ranting pohon yang menutupi rambu lalu lintas, lampu jalan dan yang membahayakan keselamatan di wilayah Kelurahan;

- Pembabatan rumput dan semak liar di wilayah Kelurahan;

- Pengambilan pot-pot rusak yang rnengganggu lingkungan;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas