Peluru Hingga Residu di Tubuh Brigadir J dan Bharada E Jadi Catatan Penting Komnas HAM
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan keterangan terkait peluru yang diberikan tim laboratorium forensik (Labfor) kepolisian.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan keterangan terkait peluru yang diberikan tim laboratorium forensik (Labfor) kepolisian menyangkut tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada hari ini Rabu (10/8/2022) menjadi catatan penting.
Terkait hal itu, lanjut Anam, jumlah peluru, anak peluru, selongsong peluru, dan serpihan peluru terkait tewasnya Brigadir J juga menjadi catatan Komnas HAM.
Hal tersebut disampaikan Anam usai permintaan keterangan terkait uji balistik oleh pihak Kepolisian di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Rabu (10/8/2022).
"Salah satu yang paling penting adalah peluru yang ada, atau anak peluru yang ada, selongsong peluru yang ada, termasuk juga serpihan peluru yang ada itu dicek metalurginya," kata Anam.
Selain itu, hal yang juga dicatat Komnas HAM adalah terkait keidentikan peluru dengan senjata yang diberikan penyidik kepada labfor serta identitas senjata.
Anam mengatakan dalam permintaan keterangan terhadap labfor hari ini pihaknya diberikan keterangan terkait dua senjata, sejumlah selongsong peluru, sejumlah anak peluru, dan sejumlah peluru yang masih utuh.
Baca juga: Komnas HAM Periksa 5 DVR, 1 Ponsel, dan 2 Senjata Api dari Kepolisian Terkait Tewasnya Brigadir J
"GSR (Gunshot Residue atau residu peluru senjata api) juga begitu. Di titik-titik di TKP juga ditunjukin ini mengecek GSR-nya di mana dan sebagainya. GSR itu bahasa gampangnya residu senjata. Plus juga residu yang ada dalam tubuhnya almarhum Yosua maupun Bharada E," kata dia.