Sehari Sebelum Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan, Kondisi Ibu Brigadir J Mendadak Drop
Peristiwa ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak dibawa ke rumah sakit Jambi ini terjadi satu hari sebelum penetapan Ferdy Sambo jadi tersangka.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak mendadak drop hingga harus diperiksa dokter di rumah sakit Jambi pada Senin (9/8/202) kemarin.
Peristiwa ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak dibawa ke rumah sakit Jambi ini terjadi satu hari sebelum penetapan Ferdy Sambo jadi tersangka.
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan, kondisi istrinya, Rosti Simanjuntak saat ini telah membaik karena telah diperiksa dan diberikan obat-obatan.
"Kondisi ibu saat ini sudah membaik, sudah diperiksa dokter kemarin, obat-obatan juga sudah dikasih," ucapnya, Selasa (9/8/2022).
Dokter masih memberikan surat keterangan sakit dalam pekan ini untuk diberikan kepada kepala sekolah.
Ibu Brigadir J diminta istirahat dulu dan izin tidak mengajar untuk sementara.
Samuel Hutabarat berharap kondisi istrinya semakin membaik dan pekan depan dapat kembali mengajar.
"Mudah-mudahan minggu depan istri saya sudah bisa kembali mengajar," harapnya.
Kondisi Rosti Simanjuntak Terus Menurun Sejak Kematian Brigadir J
Samuel Hutabarat menyebut kondisi kesehatan istrinya terus menurun sejak kematian Brigadir J, tubuhnya melemas dan sering menangis.
"Kalau dalam keadaan sakit atau tugas ke Papua berjuang untuk negara itu kita ikhlas, ini tiba-tiba dengan cara yang tidak wajar," jelasnya.
Dari awal dirinya melihat luka luka di tubuh Brigadir J, ia meyakini jika anaknya tersebut disiksa.
Dirinya dan istri selaku orangtua memiliki firasat seperti itu, dan saat ini hasil penyeledikan Bareskrim Polri mengarah bahwa benar adanya penganiayaan.
Baca juga: Mahfud MD ke Keluarga Brigadir J: Teruslah Berharap Pada Keadilan Tuhan
Kondisi Rosti Simanjuntak sendiri sebelum peristiwa ini terlihat ceria, terutama saat berziarah dan tamasya di kampung di Sumatera Utara.
Namun saat mendengar kabar anaknya meninggal dunia, mulai dari kampung di Sumatera Utara hingga ke Jambi Sungai Bahar tidak berhenti menangis.
"Semenjak itu drastis turun kesehatannya," ucapnya.
PERAN 4 Pelaku Kasus Pembunuhan Brigadir J: Bharada E, Brigadir RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengungkapkan terkait peran empat pelaku kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Di mana saat ini Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah mengumumkan adanya empat tersangka.
Mereka adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo Bharada Eliezer (Bharada E), Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir Ricky, Sopir K, dan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Komjen Agus Andrianto mengatakan, Bharada E melakukan penembakan terhadap korban.
Tersangka Brigadir RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.
KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.
"Sementara Irjen Pol FS (Ferdy Sambo) menyuruh melakukan penembakan dan skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo," katanya.
Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Selasa (9/8/2022).
"Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (9/8/2022).
Saat mengumumkan status tersangka pada Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Listyo Sigit didampingi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Dankor Brimob Anang Revandoko, KabaintelkamPolri Irjen Ahmad Dofiri, dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Dalam jumpa persnya tersebut, Kapolri mengatakan Tim Khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang mengakibatkan dirinya tewas.
Dan penembakan tersebut dilakukan oleh Brigadir E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Surat untuk Keluarga Brigadir J, Perintah Membunuh hingga Bharada E Mengaku Lega dan Plong
"Saudara Brigadir E telah mengajukan Justice Collaborator dan itu yang membuat peristiwa itu menjadi semakin terang," lanjutnya.
"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali, untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," katanya.
"Terkait apakah saudara FS menyuruh ataupun terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak yang terkait," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kondisi Ibu Brigadir Yosua Mendadak Drop hingga Harus Dilarikan ke Rumah Sakit Jambi,