Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kemungkinan Bharada E Bebas dari Pidana, Berikut Kata Mahfud MD hingga Pengamat

Bharada E disebut mungkin saja bebas dari pidana terkait kasus kematian Brigadir J.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Soal Kemungkinan Bharada E Bebas dari Pidana, Berikut Kata Mahfud MD hingga Pengamat
Kolase Kompas TV/Tribunnews.com Irwan Rismawan
Mahfud MD (kiri), Bharada E (kanan). Bharada E disebut mungkin saja bebas dari pidana terkait kasus kematian Brigadir J. 

Misalnya, seorang komandan polisi meminta anak buahnya menangkap buronan yang kemudian terjadi penembakan, maka itu perintah jabatan yang sah.

"Tapi memerintahkan menembak seorang yang tidak bersalah adalah perintah atasan yang tidak sah."

"Sehingga, yang memberi perintah dan yang menerima perintah tetap harus diminta pertanggungjawaban pidana," terangnya.

Baca juga: Orang Tua Bharada E Buat Surat untuk Jokowi, Kapolri, dan Mahfud MD, Minta Perlindungan Bagi Anaknya

Sebelumnya, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

Pihak keluarga menduga Brigadir J sempat mengalami penganiayaan dan dibunuh.

Dugaan pihak keluarga tersebut berdasarkan adanya luka selain luka tembakan yang terlihat di jenazah Brigadir J.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Adi Suhendi) (Kompas.com/Vitorio Mantalean/Irfan Kamil) (Kompas.tv/Baitur Rohman)

Berita Rekomendasi

Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas