Dengan Alasan Ini Polri Tak Akan Beberkan Motif Pembunuhan Brigadir J: Nanti Dibuka Dipersidangan
(Timsus) Polri menyebut tidak akan membuka motif dari pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim khusus (Timsus) Polri menyebut tidak akan membuka motif dari pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan motif kasus tersebut akan dibuka dalam persidangan.
"Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan insyaAllah nanti akan disampaikan di persidangan," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).
Dedi mengungkap alasan mengapa tidak akan membuka motif kasus pembunuhan tersebut lantaran akan menimbulkan penafsiran yang berbeda.
Di samping itu, Dedi menuturkan pihaknya juga menjaga perasaan kedua belah pihak baik dari pihak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan pihak Irjen Ferdy Sambo.
"Pak Menkopolhukam sudah menyampaikan juga karna ini masalah sensitif, nanti akan dibuka di persidangan. Di persidangan silakan, kalau dikonsumsi ke publik nanti timbul image yang berbeda-beda," paparnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan bahwa motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dikhawatirkan akan membuat kecewa pihak keluarga.
Karena itu, Agus menuturkan bahwa pihaknya untuk tak mengungkap motif tersebut secara terbuka ke publik. Nantinya, motif itu akan terbuka sendirinya di pengadilan.
"Tidak menimbulkan kekecewaan kepada keluarga korban maupun pelaku," kata Agus kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).
Agus mengatakan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD soal motif Sambo membunuh Brigadir J juga lebih bijak.
Baca juga: Motif Pembunuhan Brigadir J Tak Diungkap Polri untuk Jaga Perasaan, Mahfud MD Sebut Sensitif
Adapun Mahfud MD bilang motif pembunuhan itu disebut sensitif.
"Statement Pak Menkopolhukam lebih bijak," pungkasnya.
Empat Tersangka
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.