Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditjen Imigrasi Cegah Bos Duta Palma Group Surya Darmadi Alias Apeng ke Luar Negeri

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah pemilik PT Darmex/PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng, ke luar negeri.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ditjen Imigrasi Cegah Bos Duta Palma Group Surya Darmadi Alias Apeng ke Luar Negeri
IST
Sosok Apeng Surya Darmadi, buronan KPK yang diduga kabur ke luar negeri membawa uang hasil kejahatannya sejumlah Rp 54 Triliun. Ditjen Imigrasi Cegah Bos Duta Palma Group Surya Darmadi ke Luar Negeri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah pemilik PT Darmex/PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng, ke luar negeri.

Berdasarkan surat permohonan yang diajukan Kejaksaan Agung (Kejagung), Surya Darmadi dicegah ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi terkait penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare.

"Hari ini kami menerima permohonan pencegahan dari Kejagung RI terhadap WNI bernama Surya Darmadi," ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram, dalam keterangannya, Kamis (11/8/2022).

Gede Surya menjelaskan masa pencegahan terhadap Surya Darmadi berlaku selama enam bulan ke depan, atau hingga tanggal 11 Februari 2023.

Dia mengatakan keberadaan tersangka sekaligus buronan tersebut masih terus dicari. 

Dimana pihaknya telah berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya terkait pencarian Surya Darmadi.

"Ditjen Imigrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Interpol dan instansi terkait berkoordinasi untuk melacak jejak-jejak pelarian Surya Darmadi," kata Gede.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, KPK telah memastikan Apeng tidak berada di Indonesia.

Baca juga: KPK Pastikan Surya Darmadi Alias Apeng Tak Ada di Tanah Air

Apeng ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap alih fungsi hutan di Riau. Ia menyandang status daftar pencarian orang (DPO).

"Yang pasti, bisa dipastikan KPK, yang bersangkutan (Surya Darmadi) tidak ada di Indonesia, tetapi di mana kita tidak tahu," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Terkait info anyar yang beredar menyebut Apeng ada di Bali, Nawawi memastikan hal itu tidak benar.

Pun termasuk keberadaan Apeng di negara tetangga, Singapura.

"Enggak itu enggak, kita pastikan dia tidak ada di Indonesia," ucap Nawawi.

Pemerintah Singapura sebelumnya membantah kabar soal Surya Darmadi berada di negaranya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas