Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Fahmi Alamsyah, Eks Staf Ahli Kapolri yang Diduga Bantu Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Brigadir J

Fakta mengenai Fahmi Alamsyah, staf ahli Kapolri yang mundur dari jabatannya. Ia diduga membantu Ferdy Sambo merekayasa kasus kematian Brigadir J.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in FAKTA Fahmi Alamsyah, Eks Staf Ahli Kapolri yang Diduga Bantu Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Brigadir J
Kolase Tribunnews.com/Twitter
Inilah fakta mengenai Fahmi Alamsyah (kiri), staf ahli Kapolri yang diduga membantu Ferdy Sambo (kanan) merekayasa kasus kematian Brigadir J. Kini ia mundur dari jabatannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta mengenai Fahmi Alamsyah, sosok yang mundur dari jabatannya sebagai staf ahli Kapolri Komunikasi Publik.

Nama Fahmi Alamsyah disebut sebagai sosok yang diduga membantu Irjen Ferdy Sambo dalam kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Fahmi Alamsyah bahkan sempat berusaha meyakinkan para penasihat Kapolri lainnya, kematian Brigadir J merupakan kasus baku tembak.




Diketahui, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinasnya.

Sejumlah nama pun ikut terseret dalam kasus Ferdy Sambo, termasuk Fahmi Alamsyah yang disebut sebagai staf ahli Kapolri.

Hingga akhirnya, Fahmi Alamsyah mengundurkan diri sebelum pengumuman penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Staf Ahli Kapolri Fahmi Alamsyah Mundur dari Jabatannya Diduga Terkait Isu Kasus Brigadir J

Merangkum dari berbagai sumber, inilah fakta mengenai Fahmi Alamsyah, staf ahli Kapolri:

BERITA TERKAIT

1. Profil Fahmi Alamsyah

Tak banyak informasi yang bisa didapat mengenai Fahmi Alamsyah.

Namun, dikutip dari kompas.tv, Fahmi Alamsyah menjadi Penasihat Ahli (PA) Kapolri sejak era Kapolri Jenderal (Purn) Idham Aziz yaitu pada Januari 2020.

Ia menjadi PA Kapolri bidang komunikasi publik.

Pelantikan Fahmi Alamsyah menjadi PA Kapolri tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor: Kep/117/I/2020 tentang Pengukuhan, Pemberhentian dari, dan Pengangkatan Salam Jabatan Penasihat Ahli Kapolri.

PA Kapolri bidang Keamanan dan Politik, Muradi menjelaskan, PA Kapolri berbeda dengan staf khusus di kementerian dan staf khusus Panglima TNI.

PA Kapolri, lanjut Muradi, tidak bersifat reguler berkantor di Mabes Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas