FAKTA Fahmi Alamsyah, Eks Staf Ahli Kapolri yang Diduga Bantu Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Brigadir J
Fakta mengenai Fahmi Alamsyah, staf ahli Kapolri yang mundur dari jabatannya. Ia diduga membantu Ferdy Sambo merekayasa kasus kematian Brigadir J.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
Namun mereka tetap memberi masukan kepada Kapolri maupun Wakapolri di bidang masing-masing dalam pertemuan reguler setiap bulan.
Selain itu, Fahmi Alamsyah juga memiliki akun Twitter dengan akun @fahmisonic dan kerap menuliskan cuitan di Twitter.
Baca juga: Fahmi Alamsyah Sempat Yakin Para Penasihat Kapolri Bahwa Kematian Brigadir J Karena Baku Tembak
2. Fahmi Alamsyah Disebut Sahabat Dekat Ferdy Sambo
Dikutip dari Tribunnews.com, Fahmi Alamsyah disebut-sebut terlibat dalam merekayasa dan membantu Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Fahmi Alamsyah juga disebut sebagai sahabat dekat Ferdy Sambo.
Terkait itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman soal dugaan itu.
"Jadi kami sedang melakukan pendalaman, tim sedang bekerja, apabila kita temukan, kita proses," kata Listyo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022) malam.
3. Keterlibatan Fahmi Alamsyah Sempat Dikira Hoax
Dugaan keterlibatan Fahmi Alamsyah dalam kasus Ferdy Sambo sempat dikira hoax oleh para penasihat ahli Kapolri lainnya.
Bahkan mereka sempat memberikan saran agar Fahmi Alamsyah memberikan hak jawab atas pemberitaan yang beredar di media sosial.
Hal itu bertujuan untuk membantah semua tudingan tersebut.
"Kami awalnya menduga itu hoaks," kata penasihat ahli Kapolri Bidang Hukum, Chairul Huda dikutip dari Tribunnews.com.
"Makanya ketua penasihat ahli Kapolri menyarankan Pak Fahmi menggunakan hak jawab atas pencantuman dan jabatan beliau terkait dengan skenario maupun kronologis tembak-menembak di rumah dinas Pak Ferdy Sambo," sambungnya.
Chairul Huda menuturkan, kecurigaan para penasihat ahli Kapolri mulai muncul setelah saran tersebut tidak digubris oleh Fahmi Alamsyah.