Ferdy Sambo Akui Rencanakan Pembunuhan karena Emosi pada Tindakan Brigadir J ke Istrinya di Magelang
Dirtipidum Polri mengungkap hasil pemeriksaan perdana Irjen Ferdy Sambo, sebut rencakanan pembunuhan Brigadir J setelah dapat laporan dari sang istri.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengungkapkan hasil pemeriksaan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo setelah resmi menjadi tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui Irjen Ferdy Sambo telah diperiksa oleh timsus di Mako Brimob pada hari ini, Kamis (11/8/2022), sejak pukul 11.00 -18.00 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Andi menyebut Irjen Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan pada Brigadir J karena dipicu perasaan marah dan emosi.
Pasalnya sang istri, Putri Candrawathi melapor padanya bahwa ia mendapat tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga.
Tindakan itu pun disebut dilakukan Brigadir J kepada Putri saat mereka berada di Magelang, Jawa Tengah.
Oleh karena itu, akhirnya Irjen Ferdy Sambo memanggil tersangka, Bharada E dan Bripka RR untuk ikut merencanakan pembunuhan pada Brigadir J.
Baca juga: Kapolri Hentikan Satgassus Polri yang Sempat Dipimpin Ferdy Sambo
"FS mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yosua di Magelang."
"Oleh karena itu FS memanggil RR dan RE untuk melakukan merencanakan pembunuhan pada Yosua," kata Andi dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Kamis (11/8/2022).
Saat ditanya terkait detail tindakan yang dilakukan Brigadir J pada Putri, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan semua itu nanti akan diungkap dalam persidangan.
"Secara spesifik ini adalah hasil pemeriksaan pada tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semuanya," kata Dedi.
Baca juga: Pengakuan Ferdy Sambo saat Pertama Kali Diperiksa Sebagai Tersangka, Marah Dengar Laporan dari Istri
Ferdy Sambo Tersangka, Bukti Ketegasan Kapolri
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, misteri pembunuhan yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mulai terungkap ke publik.
Hal ini setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan empat tersangka dalam kasus yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Dalam kasus tersebut, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka bersama Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Brigadir Kepala Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Maruf atau KM.
Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana, diancam hukuman mati, maksimal penjara seumur hidup atau 20 tahun.
Baca juga: Pengacara Bharada E Enggan Jawab soal Motif Ferdy Sambo, Hotman Paris: Bapak Tidak Punya Nyali?
Menurut Pengasuh Pondok Pesatren Kaliwining Jember Ubaidillah Amin, keberanian Kapolri mengungkap oknum dalang pembunuh Brigadir J menjadikan Polri semakin dipandang dan disegani masyarakat.
"Bapak-bapak Jenderal Polri sudah sangat bekerja maksimal dan menunjukkan kualitas polisi yang semakin sangat baik dan transparan, bukan hanya ke orang biasa, tapi ke dalam diri institusinya pun Polri sangat tegas, dan ini menunjukkan Polri semakin ke sini, semakin sangat baik dan luar biasa sebagai penjaga keamanan dan ketertiban di dalam negeri," kata Ubaidillah kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).
Ia mengatakan, terlepas membutuhkan waktu yang cukup lama dalam mengungkap pembunuhan Brigadir J, langkah kapolri beserta jajarannya patut diapresiasi.
"Memang kasus polisi tembak polisi ini sangat menghebohkan jagat nasional, saya lihat dari elit-elit di perkotaan hingga masyarakat pedesaan membicarakan hal tersebut," katanya.
Ia meminta kepada publik untuk mengakhiri opini-opini liar ihwal kasus Brigadir J.
Baca juga: Sosok Fahmi Alamsyah, Staf Ahli Kapolri yang Diduga Bantu Ferdy Sambo Buat Rilis, Kini Sudah Mundur
Ubaidillah berharap masyarakat bisa mempercayai jajaran Polri kalau mereka akan membuka kasus ini hingga terang benderang.
"Sudah saatnya kita mengakhiri spekulasi-spekulasi terkait kasus brigadir J, apalagi menuduh dan menghubungkan oknum tersangka pembunuh Brigadir J dengan ini dan itulah, dan seolah olah mencari-cari kesalahan orang. Menurut saya tidak elok dan tidak etis sama sekali, dan tidak ada hubungannya," ujarnya.
Ia berharap dengan tak ada lagi spekulasi yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya, kasus ini bisa segera dituntaskan dan bisa memuaskan seluruh pihak.
"Apalagi sudah dibuka secara terang benderang seperti saat ini oknumnya. Satu hal yang perlu kita ingat, mereka juga punya keluarga, sama halnya seperti kita, kasihan keluarga mereka. Saya yakin aparat kepolisian dan kejaksaan akan sangat transparan dan profesional dalam menyelasikan kasus ini. Polisi semakin hebat dan mantap," jelasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)