Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LPSK Sebut Sejauh Ini Tidak Terendus Adanya Dugaan Kekerasan Seksual Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J

LPSK masih mempertanyakan ada atau tidaknya pelaporan terkait dengan tindakan kekerasan seksual dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in LPSK Sebut Sejauh Ini Tidak Terendus Adanya Dugaan Kekerasan Seksual Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J
Rizki Sandi Saputra
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (11/8/2022). LPSK masih mempertanyakan ada atau tidaknya pelaporan terkait dengan tindakan kekerasan seksual dalam kasus tewasnya Brigadir J. 

Edwin lantas menyoroti hasil konferensi pers yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di beberapa kesempatan.

Tak hanya itu konferensi pers Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga dijadikan rujukan bagi LPSK.

LPSK kata Edwin menggaris bawahi kembali terkait ada atau tidaknya pernyataan terkait LP kekerasan seksual itu.

"Gitu, dari Kapolri ngomong, pak Mahfud ngomong ada enggak tuh peristiwa yang terikat dengan laporan ibu P (Putri Candrawathi, red)," ucap Edwin.

Baca juga: BREAKING NEWS Ferdy Sambo Perdana Diperiksa, Akui Rencanakan Pembunuhan Brigadir J

Meski demikian, LPSK kata Edwin sudah mengetahui terkait kejelasan kasus dari LP pencabulan ini dari beberapa informasi yang berkembang.

Hanya saja, LPSK masih enggan mendahului penyidik Polri dalam hal pengumuman dan memberikan keterangan kepada khalayak.

"Pengetahuan LPSK tentang itu sudah ada, tapi LPSK ya harus menahan diri karena itu kewenangan penyidik," kata dia.

Berita Rekomendasi

Pengakuan Ferdy Sambo kepada penyidik

Eks kadiv Propam Polri mengaku merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J setelah menerima laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan Putri Candrawathi mengadu kepada ferdy Sambo mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga dari Brigadir J.

Mendapat laporan dari Putri Candrawathi, Ferdy Sambo pun menjadi marah dan emosi.

Irjen Ferdy Sambo saat datangan Bareskrim Polri, guna diperiksa sebagai saksi atas kasus tewasnya Brigadir J, Kamis (4/8/2022).
Irjen Ferdy Sambo saat datangan Bareskrim Polri, guna diperiksa sebagai saksi atas kasus tewasnya Brigadir J, Kamis (4/8/2022). ((Tangkap layar YouTube Kompas TV))

Hal tersebut dikatakan Andi tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ferdy Sambo yang diambil hari ini.

Ferdy Sambo diketahui diperiksa selama 7 jama di mako Brimob Polri dalam kapasitasnya sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

“Tersangka FS (Ferdy Sambo) mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC (Putri Candrawathi),” kata Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas