Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Jelaskan Maksud Motif Sensitif Kasus Brigadir J hingga Sebut Dapat Bocorannya

Menko Polhukam Mahfud MD, menjelaskan pernyataannya soal motif pembunuhan Brigadir J sensitif dalam program Satu Meja di Kompas TVRabu (10/8/2022).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Mahfud MD Jelaskan Maksud Motif Sensitif Kasus Brigadir J hingga Sebut Dapat Bocorannya
Tangkap layar Kompas TV
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri/baju merah) sedang menjelaskan pernyataannya yang menyebut motif penembakan Brigadir J sensitif dan hanya boleh didengar orang dewasa dalam program Satu Meja di Kompas TV pada Rabu (10/8/2022) kemarin. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menjelaskan soal pernyataannya yang menyebut motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sensitif.

Dalam program Satu Meja di Kompas TV pada Rabu (10/8/2022) malam, Mahfud mengatakan, dari informasi muncul dugaan pelecehan seksual dalam kasus penembakan Brigadir J.

Menurut Mahfud MD, hal itulah yang dinilai sensitif bila diumbar ke publik dan hanya boleh didengar orang dewasa.

Meski demikian, kini Polri tengah melakukan pendalaman kasus yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

“Pertama katanya pelecehan. Pelecehan itu apa sih? Apakah membuka baju atau apa? Itu kan untuk orang dewasa."

"Yang kedua, katanya perselingkuhan empat segi. Siapa yang bercinta dengan siapa,” kata Mahfud, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Akan Kembali Bicara dengan Vera Simanjuntak, Ini Tujuannya

Mahfud MD menambahkan, bahwa yang terakhir muncul karena perkosaan, usaha perkosaan lalu ditembak.

BERITA TERKAIT

"Itu kan sensitif,” imbuhnya.

Mahfud MD pun menegaskan, motif kasus ini biarkan dikontruksikan oleh Polri.

Sehingga, ia enggan menyampaikan motif penembakan Brigadir J kepada publik.

"Jadi yang buka jangan saya, biar polisi saja karena itu uraiannya panjang gitu, nanti polisi yang membuka ke publik lalu dibuka di pengadilan oleh jaksa. Kalau tanya ke saya nanti malah salah,” jelas Mahfud MD.

Lebih lanjut, Mahfud MD juga mengaku telah mendapatkan bocoran motif kasus ini dari berbagai sumber yang selama ini tak pernah muncul ke publik.

Namun, ia tak bisa menyampaikannya ke publik.

“Banyak (bocoran motif), banyak, saya dapat bocoran, tapi kan tidak boleh saya katakan yang begitu-begitu biar dikontruksi dulu,” kata Mahfud.

“Dapat hal-hal yang mungkin tidak pernah muncul di publik, dari Komnas HAM, dari LPSK, dari orang perorangan, dari para senior Polri, senior tentara dan sebagainya,” imbuhnya.

Menko Polhukam Mahfud MD, menjelaskan dalam jumpa pers terkait Kasus Kematian Brigadir Joshua di Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022) malam.
Menko Polhukam Mahfud MD, menjelaskan dalam jumpa pers terkait Kasus Kematian Brigadir Joshua di Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022) malam. (Kemenko Polhukam RI)

Sementara itu, Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional (Kapuskamnas) Universitas Bhayangkara, Hermawan Sulistyo turut menanggapi pernyataan Mahfud MD tersebut.

Hermawan menilai, hanya ada satu tafsir terkait pernyataan Menkopolhukam yang menyebut motif penembakan Brigadir J hanya bisa didengar oleh orang dewasa.

Tafsir yang dimaksud oleh Hermawan ialah sexual harassment atau pelecahan seksual.

"Derajat sexual harassment kan berbeda-beda. Mulai dari verbal harassment (pelecehan verbal) sampai rape (pemerkosaan)," katanya dalam Sapa Indonesia Pagi di YouTube Kompas TV, Rabu (10/8/2022).

Lebih lanjut, Hermawan mengatakan, jika penyidikan tidak menemukan bukti fisik terkait adanya pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi maka ada kemungkinan dilakukan di Magelang oleh Brigadir J.

"Ini harus dibuktikan secara saintifik (terkait pelecehan seksual). Tidak bisa orang menuduh lalu sesuai keinginan tersangka atau sesuai keinginan publik. Bukti fisiknya apa?," jelasnya.

Sehingga, menurut Hermawan, motif dugaan pelecehan seksual ini tidak pernah diungkap secara blak-blakan ke publik karena terkait status dari Ferdy Sambo sebagai perwira tinggi.

"Ini mungkin membuat karena menyangkut harassment yang membuat tersangka itu tidak blak-blakan bicara karena ini menyangkut harga diri laki-laki, harga diri perwira tinggi," tegasnya.

Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) memberikan tanggapan soal dugaan motif Irjen Ferdy Sambo (kiri) habisi Brigadir J  (kanan).
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) memberikan tanggapan soal dugaan motif Irjen Ferdy Sambo (kiri) habisi Brigadir J (kanan). (Foto Kolase Tribun Style)

Diketahui, dalam kasus Brigadir J ini, Polri telah menetapkan empat tiga tersangka baru yang dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. 

Ketiga tersangka tersebut, yakni, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal (RR) dan KM.

Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer juga ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 338 yang berisi pembunuhan. 

Total ada 4 tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus Brigadir J. 

Baca juga: Pengacara Ferdy Sambo Mengaku Belum Dapat Panggilan Komnas HAM terkait Pemeriksaan Hari Ini

Polri Masih Dalami Motif Penembakan Brigadir J

Dalam konferensi pers pada Selasa (9/8/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit, mengungkapkan motif Ferdy Sambo memerintah anak buahnya untuk menembak Brigadir J masih pendalaman.

Kini, Timsus sedang bekerja mengungkap kasus tersebut. 

Meski begitu, ia menyatakan, pemicu utama dalam peristiwa penembakan Brigadir J sudah diketahui.

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri."

"Jadi, saat ini belum bisa kita simpulkan, namun yang pasti ini menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa pembunuhan. Untuk apa kesimpulannya, tim saat ini sedang bekerja," ucapnya.

Listyo menambahkan, peristiwa utamanya, yakni terjadi penembakan, bukan tembak-menembak.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Yohanes Liestyo Poerwoto, Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya, Kompas.tv/Johannes Mangihot)

Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas