Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Pembunuhan Brigadir J Disebut Sensitif dan Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa, Ini Kata Polri

Motif pembunuhan Brigadir Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo masih menjadi misteri meskipun Polri sudah mengantonginya. Disebut sensitif.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Motif Pembunuhan Brigadir J Disebut Sensitif dan Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa, Ini Kata Polri
Foto Kolase Tribun Style
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah), Irjen Ferdy Sambo (kiri), dan Brigadir J (kanan). Motif kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo disebut sensitif dan hanya boleh didengar orang dewasa. 

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan motif kasus pembunuhan yang sudah menetapkan empat orang tersangka tersebut akan terbuka sendirinya dalam persidangan nanti.

"Tidak menimbulkan kekecewaan kepada keluarga korban maupun pelaku," kata Agus kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Tidak dijelaskan pasti apa maksud dari pernyataan tersebut.

Baca juga: Kasus Irjen Sambo Disebut Punya Motif Berunsur Dewasa, Seto Mulyadi: Jangan Ditonton oleh Anak

Namun, Agus hanya menyebut apa yang dikatakan Menkopolhukam Mahfud MD soal motif kasus pembunuhan tersebut cukup bijak.

"Statement Pak Menkopolhukam lebih bijak," katanya.

Kabareskrim Komjen Agus Ardianto, memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo?ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir  Nofriansyah?Yosua Hutabarat?atau?Brigadir J.?Polri menduga Sambo melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J. Salah satu dugaan pelanggaran Sambo yakni mengambil CCTV di rumah dinasnya. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Kabareskrim Komjen Agus Ardianto, memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat?atau Brigadir J. (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Tim khusus (Timsus) Polri menyebut tidak akan membuka motif dari pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan motif kasus tersebut akan dibuka dalam persidangan.

Berita Rekomendasi

"Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan insyaAllah nanti akan disampaikan di persidangan," kata Dedi.

Baca juga: Motif Pembunuhan Brigadir J Tak Diungkap Polri untuk Jaga Perasaan, Mahfud MD Sebut Sensitif

Dedi mengungkap alasan mengapa tidak akan membuka motif kasus pembunuhan tersebut lantaran akan menimbulkan penafsiran yang berbeda.

Di samping itu, Dedi menuturkan pihaknya juga menjaga perasaan kedua belah pihak baik dari pihak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan pihak Irjen Ferdy Sambo.

"Pak Menkopolhukam sudah menyampaikan juga karena ini masalah sensitif, nanti akan dibuka di persidangan. Di persidangan silakan, kalau dikonsumsi ke publik nanti timbul image yang berbeda-beda," katanya.

Respons Pengacara soal motif

Sementara itu, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bila Polri sebetulnya sudah mengantongi motif pembunuhan kliennya.

"Sebenarnya Polri sudah tahu tapi memang tidak mau disampaikan saja itu. Jadi almarhum (Brigadir J) ini mengetahui rahasia si pelaku dan membuka rahasia itu," kata Kamaruddin kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas