Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PENGAKUAN Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J: Emosi Dapat Laporan Istri soal Kejadian di Magelang

Alasan Ferdi Sambo nekat menghabisi nyawa Brigadir J, akui marah dan emosi dengar laporan dari istri soal kejadian yang terjadi di Magelang.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in PENGAKUAN Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J: Emosi Dapat Laporan Istri soal Kejadian di Magelang
Istimewa
Irjen Ferdy Sambo (kiri), Brigadir J (tengah) dan Putri Candrawathi (kanan). Alasan Ferdi Sambo nekat menghabisi nyawa Brigadir J, akui marah dan emosi dengar laporan dari istri soal kejadian yang terjadi di Magelang. 

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menjelaskan alasan Irjen Ferdy Sambo nekat menghabisi nyawa Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut pengakuan Ferdy Sambo kepada penyidik, dirinya merasa marah dan emosi mendengar laporan dari sang istri Putri Candrawathi soal kejadian yang terjadi di Magelang, Provinsi Jawa Tengah.

"Menurut keteranganya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh Almarhum Yoshua," kata Andi dikutip dari Kompas Tv, Kamis (11/8/2022).

Ferdy Sambo yang pada saat itu emosi lantas meminta Brigadir RR dan Bharada E untuk melakukan pembunuhan kepada Brigadir J.

"Oleh karena itu kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan, terhadap almarhum Yoshua," lanjut Andi.

Baca juga: Pengacara Sebut Brigadir J Diduga Bongkar Rahasia: Ditanya Ibu Putri karena Ferdy Sambo Tak Pulang

Pengakuan itu, didapat tim penyidik usai melakukan pemeriksaan untuk pertama kalinya kepada Ferdy Sambo dengan statusnya sebagai tersangka.

Pemeriksaan ini, kata Andi, dilakukan di Mako Brimob Polri, Kamis (11/8/2022) mulai pukul 11.00-18.00 WIB.

Berita Rekomendasi

"Hari ini untuk pertama kali atau penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada FS yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dua hari yang lalu," kata Andi.

Sementara itu, ketiga tersangka lainnya yakni RR, RE, dan K diperiksa di Bareskrim Polri.

Baca juga: Jelang Kapolri Umumkan Tersangka, Garis Polisi dan Brimob Bersenjata Lengkap Jaga Rumah Ferdy Sambo

Soal Tindakan Brigadir J Terhadap Istri Ferdy Sambo

Hal serupa juga pernah disampaikan Ferdy Sambo saat ia pertama kali muncul ke publik untuk memberikan pernyatan terkait kasus tewasnya Brigadir J, Kamis (4/8/2022).

Atau tepat lima hari sebelum akhirnya Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam salah satu poin pernyataannya, Ferdy Sambo mengungkapkan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir J di rumah dinasnya.

Namun, kalimat itu disertai dengan kalimat "namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yosua kepada istri dan keluarga saya."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas