Pengakuan Ferdy Sambo saat Pertama Kali Diperiksa Sebagai Tersangka, Marah Dengar Laporan dari Istri
Irjen Ferdy Sambo untuk pertama kalinya diperiksa sebagai tersangka. Dalam pengakuannya Ferdy Sambo marah dan emosi setelah dapat laporan dari istri
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Irjen Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi tentang peristiwa yang terjadi di Magelang.
Irjen Ferdy Sambo untuk pertama kalinya diperiksa sebagai tersangka dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan, pemeriksaan dilakukan pada Kamis (11/8/2022) mulai pukul 11.00 dan selesai pukul 18.00 WIB.
Dalam pemeriksaan itu, didapati keterangan dari Ferdy Sambo yang mengaku marah dan emosi hingga membuat rencana untuk membunuh Brigadir J.
Baca juga: Ferdy Sambo Ungkap Alasan Marah dan Emosi sehingga Perintahkan Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo marah setelah mendapat laporan dari sang istri, Putri Candrawathi, yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga.
Andi tak menjelaskan lebih detail peristiwa apa yang terjadi, tapi peristiwa itu dikatakannya terjadi di Magelang dan dilakukan oleh Brigadir J.
"Dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC, yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga, yang terjadi di Magelang yang telah dilakukan oleh almarhum," kata Andi Rian dalam keterangan pers yang disiarkan di Kompas TV, Kamis (11/8/2022) malam.
Ferdy Sambo pun kemudian memanggil RR dan RE untuk melakukan perencanaan pembunuhan kepada Brigadir J.
"Kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua atau Brigadir J," terang Andi.
Baca juga: LPSK Ungkap Proses Hukum Tewasnya Brigadir J Setelah Irjen Ferdy Sambo Tersangka Sudah Sesuai Jalur
Pada hari ini, selain memeriksa tersangka Ferdy Sambo, polisi juga memeriksa tiga tersangka lainnya.
Hanya saja, tiga tersangka tersebut, yakni RR, RE dan KM, dilakukan di tempat yang berbeda dengan Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo diperiksa di Mako Brimob sedangkan tiga tersangka lain diperiksa di Bareskrim Polri.
(Tribunnews.com/Tio)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.