Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Timsus Polri Periksa Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Pembunuhan Berencana di Mako Brimob Hari Ini

Tim khusus periksa Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana di Mako Brimob, sementara ART Ferdy Sambo inisial KM juga diperiksa di Bareskrim

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Timsus Polri Periksa Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Pembunuhan Berencana di Mako Brimob Hari Ini
Istimewa, Tribunnews.com/Naufal Lanten
Suasana Mako Brimob, Rabu (10/8/2022) (kiri), Irjen Ferdy Sambo (kanan). Tim khusus (timsus) Polri mengagendakan pemeriksaan perdana terhadap tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo. Pemeriksaan itu dilakukan di tempat khusus (patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022). 

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan bahwa tersangka Bharada E adalah pelaku penembakan terhadap Brigadir J.

Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky dan KM diduga turut membantu saat kejadian.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Staf Ahlinya Disebut Bantu Ferdy Sambo Rekayasa Tewasnya Brigadir J, Ini Respons Kapolri

Agus menuturkan bahwa tersangka Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.

Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak."Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga," pungkasnya.

Rekayasa Tembak Menembak

Ferdy Sambo juga terbukti memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Berita Rekomendasi

"Dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," kata Listyo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Di sisi lain, Listyo memastikan, jika kasus ini bukan tembak menembak seperti pernyataan awal. 

Baca juga: Para Penasihat Kapolri Sempat Mengira Keterlibatan Fahmi Alamsyah di Kasus Brigadir J Hanya Hoaks

Timsus Polri menemukan fakta jika kasus ini merupakan murni kasus penembakan.

"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal. Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas