Update Terkini Perkembangan Wabah PMK di Indonesia
Berdasarkan data, per 10 Agustus 2022 dari 37 provinsi di Indonesia, kasus PMK sudah teridentifikasi di 24 provinsi.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Wiku Adisasmito menyampaikan update perkembangan wabah tersebut.
Berdasarkan data, per 10 Agustus 2022 dari 37 provinsi di Indonesia, kasus PMK sudah teridentifikasi di 24 provinsi.
Baru-baru ini, penambahan kasus terjadi di Kalimantan timur.
"Berbatasan langsung dengan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Di mana dua provinsi tersebut sudah terlebih dahulu tertular PMK," ungkapnya pada konferensi pers virtual, Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Masyarakat Diminta Tak Ragu Konsumsi Daging, PMK Tidak Menular pada Manusia
Selain itu, penambahan kasus PMK juga ditemukan di Sulawesi Barat. Berbatasan dengan Sulawesi Selatan yang terlebih dahulu tertular PMK.
Melihat dari kondisi tersebut, Wiku menyebutkan penambahan kasus PMK akan terus terjadi jika pembatasan dan pengetatan antar daerah zona merah dan hijau tidak diterapkan secara tepat.
Di Kalimantan Timur, penambahan kasus terjadi di dua wilayah administratif. Yaitu kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara. Sedangkan Sulawesi Barat terdapat kasus PMK di wilayah administratif yaitu Mamasa.
Lebih lanjut, Wiku juga menyampaikan beberapa provinsi yang belum menemukan kasus PMK baru di wilayahnya. Atau disebut dengan provinsi zero reported case.
Berdasarkan data, saat ini terdapat 6 provinsi yang belum melaporkan adanya kasus PMK baru selama beberapa waktu. Yaitu Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Bali.
Selain itu, berdasarkan grafik yang ada, dapat dilihat bahwa DKI Jakarta memiliki tingkat kesembuhan klinis yang tinggi dibandingkan 5 provinsi lain, yaitu sebesar 95 persen dari 1048 kasus.
Kemudian Kalimantan Tengah memiliki tingakt kesembuhan dan tingkat potong bersyarat sepadan yaitu sekitar 50 persen dari 827 kasus.
Bali melakukan penanganan dengan potong bersyarat dengan persentase sebesar 99,46 persen dari 556 kasus. Sisanya dilaporkan mati.
Dari Kepulauan Riau, tingkat kesembuhan klinis mencapai 94 persen dari 415 kasus PMK. Dalam hal ini adalah kasus sapi potong dan perah. Terakhir di Sumatera Selatan memiliki tingkat ksembuhan 84 persen dan potong bersyarat 11,44 persen.
"Status provinsi zero reported case, diberikan jika suatu daerah tidak melaporkan kasus PMK baru selama 1 bulan. Serta dilengkapi data survelens aktif sekurang-kurangnya dua laporan dalam saru bulan tersebut. Didukung konfirmasi hasil pemeriksaan laboratorium terkait," papar Wiku.
Lebih lanjut, pemerintah melalui Satgas Nasional Penanganan PMK menghimbau pemerintah daerah yang wilayahnya berstatus zona hijau, untuk segera melakukan pengawasan yang ketat pada lalu lintas hewan ternak.
"Selain itu, bagi Pemda yang wilayah zona hijau, untuk segera membentuk satgas untuk mencegah penularan penyakit di daerah hijau," pungkasnya.