Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantah Tudingan Pemberian Amplop Coklat ke Staf LPSK, Pengacara Ferdy Sambo: Siapa yang Memberikan?

Anggota kuasa hukum tersangka Irjen pol Ferdy Sambo, Irwan Irawan buka suara soal adanya pemberian dua amplop cokelat saat koordinasi LPSK.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Bantah Tudingan Pemberian Amplop Coklat ke Staf LPSK, Pengacara Ferdy Sambo: Siapa yang Memberikan?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota kuasa hukum tersangka Irjen pol Ferdy Sambo, Irwan Irawan buka suara soal adanya pemberian dua amplop cokelat saat koordinasi LPSK pertama kali dengan kliennya.

Diketahui, kondisi pemberian dua amplop cokelat itu dilakukan di Kantor Propam Polri pada 13 Juli 2022 atau tak jauh dari insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J itu.

Menyikapi hal tersebut, Irwan membantah adanya pemberian dua amplop cokelat yang diduga berisi uang itu dari orang suruhan Ferdy Sambo.

"Pertama saat kejadian itu sama sekali tidak ada peristiwa itu yang terjadi sebagaimana diceritakan," kata Irwan saat dikonfirmasi awak media, Jumat (12/8/2022).

Dalam pernyataannya, Irwan juga meminta kepada pihak yang menyebutkan hal tersebut untuk membuktikan jika adanya pemberian dua amplop yang dimaksud.

Tak hanya itu, tim kuasa hukum Ferdy Sambo juga meminta agar isi dari dua amplop tersebut diungkap secara publik, tidak hanya menyampaikan informasi yang tidak lengkap.

BERITA REKOMENDASI

"Kalaupun ada harus disebutkan siapa yang memberikan, apa isinya dan kita tidak mengerti isu-isu amplop tersebut, aku ditanya ini aku ini tidak paham apa isinya amplop itu dan siapa yang memberikan," kata dia.

Dirinya memastikan tidak adanya pemberian dua amplop itu karena saat kejadian, Ferdy Sambo turut didampingi kuasa hukum.

Oleh karenanya, Irwan meragukan adanya pernyataan yang disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD dan pihak dari LPSK.

Baca juga: Pengacara Ferdy Sambo Bantah Penuturan Staf LPSK Disodori 2 Amplop Tebal di Kantor Propam Polri

"Saat itu ada pengacara juga mendampingi kalau gak salah infonya dan tidak ada peristiwa itu," tukas dia.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membenarkan adanya pemberian dua buah amplop tebal usai melakukan pertemuan dengan Irjen pol Ferdy Sambo, Juli lalu di kantor Propam Polri.


Pernyataan itu mulanya diungkap oleh Menkopolhukam Mahfud MD usai menerima laporan dari LPSK.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, peristiwa pemberian amplop itu terjadi di Kantor Propam pada 13 Juli 2022 silam, atau beberapa hari setelah kabar insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J mencuat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas