Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Batal Periksa Bharada E di Mako Brimob, Komnas HAM: Masih dengan Assessment LPSK

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) batal memeriksa kedua tersangka kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Batal Periksa Bharada E di Mako Brimob, Komnas HAM: Masih dengan Assessment LPSK
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara saat konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022). 

Pemeriksaan itu dilakukan di Markas Komando Brigade Mobile (Mako Brimob) Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).

Adapun pemeriksaan itu dilakukan Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik bersama Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam dan Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menyampaikan sejumlah hasil terkait perimtaan keterangan kepada Irjen Ferdy Sambo.

“Pertama, adalah pengakuan saudara FS bahwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini,” kata Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers di Mako Brimob Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).

Kemudian yang kedua, sambung dia, Komnas HAM juga mendaptkan keterangan bahwa Sambo mengakui dirinya sejak awal telah berupaya merekayasa terkait peristiwa kematian Barigadir J.

Sehingga dalam keterangan pertama terbangun sebuah konstruksi bahwa telah terjadi peristiws tembak menembak.

“Beberapa hal tahap-tahap awal misalnya yang terbangun konstruksi peristiwanya tembak menembak,” kata Taufik Damanik.

Berita Rekomendasi

“Tetapi kekudian diakuinya itu hasil rancangan dia sendiri dan dia mengakui bahwa dia bersalah dalam tindakannya,” lanjut dia.

Sebelumnya, Kepolisian RI menyatakan bahwa Komnas HAM bakal memeriksa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengenai dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca juga: Komnas HAM Berhasil Periksa Ferdy Sambo, Tapi Batal Periksa Bharada E Hari Ini, Ini Alasannya

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakanbm bahwa rencananya Bharada E bakal dilakukan pemeriksaan di Mako Brimob. Rencananya, pemeriksaan berlangsung pukul 15.00 WIB.

"Agenda Hari ini Komnas HAM rencana akan periksa Bharada E di Mako Brimob pukul 15.00 WIB," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).

Namun, dia tidak menjelaskan alasan Bharada E tidak diperiksa di Rutan Bareskrim Polri. Sebaliknya, tidak dijelaskan alasan pemeriksaan berlangsung di Mako Brimob Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas