Batal Periksa Bharada E di Mako Brimob, Komnas HAM: Masih dengan Assessment LPSK
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) batal memeriksa kedua tersangka kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) batal memeriksa kedua tersangka kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya hanya memeriksa satu tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo.
Adapun alasan Komnas HAM batal memeriksa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E lantaran masih proses asesmen di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Jadi hari ini kami hanya meminta keterangan terhadap Sambo tidak jadi Bharada E, kenapa? Karena pada saat bersamaan masih asesmen di LPSK,” kata Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di Mako Brimob Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).
“Masih ada proses dengan teman-teman LPSK, sehingga kami menunda sampai Senin depan,” ujarnya menambahkan.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) batal memeriksa kedua tersangka kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun satu tersangka yang diperiksa ialah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Padahal, sebelumnya telah direncanakan pemeriksaan akan dilakukan kepada Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
“Soal rencana keterangan Bharada E, jadi hari ini kami hanya meminta keterangan terhadap Sambo tidak jadi Bharada E,” kata Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).
Adapun jenderal bintang dua Polri itu diperiksa dalam rungan tertutup yang berada di Mako Brimob.
Selain beka, dua petinggi Komnas HAM lainnya turut melakukan pemeriksaan, di antaranya Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik bersama Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam.
Di ruang tertutup yang berada di Mako Brimob, Ferdy Sambo mengakui jika dirinya adalah aktor utama penembakan terhadap Yosua. Hal itu dia sampaikan kepada tiga perwakilan Komnas HAM yang melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Komnas HAM Hanya Minta Keterangan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Apa Alasannya?
"Sekali lagi itu yang kita dapatkan atas seluruh pengakuan yang tadi sampaikan pada kami bertiga di ruang tertutup," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada tersangka atas kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.